Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Mazhab Kuantitatif dan Kualitatif Sama Penting dalam PHPU Sengketa Pilpres

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:03 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Tata...
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof Juanda meminta MK harus menganggap bahwa mazhab kualitatif sama pentingnya seperti kuantitatif dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof Juanda menilai Mahkamah Konstitusi ( MK ) harus menganggap bahwa mazhab kualitatif sama pentingnya seperti kuantitatif dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ). Karena itu, para penggugat harus mampu meyakinkan hakim dalam tuntutan gugatannya.

"Saya sepakat untuk tidak hanya melulu mengartikan Mahkamah Konstitusi itu hanya sifat dan bentuknya kuantitatif. Sifat kualitatif pun sama penting dan sangat penting seperti kuantitatif," kata Juanda dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (23/3/2024).

Daripada mempermasalahkan bentuk kualitatif dan kuantitatif, para penggugat harus menitikberatkan pada keabsahan dari alat bukti yang dibawa oleh penggugat. Pasangan calon presiden nomor urut 1 dan 3 harus dapat menghadirkan kekuatan dari alat bukti yang dibawa.



"Apa pun itu penggugat dari 01 dan 03 ini mampu menghadirkan kekuatan dan keabsahan alat bukti. Kemudian kemampuan meyakinkan hakim. Yang terakhir apakah dari hal-hal tadi hakim konstitusi cukup yakin atau tidak," jelasnya.

"Inilah yang saya katakan tadi, di mana para penggugat harus mampu meyakinkan hakim dengan alat-alat bukti ini," jelasnya.

Juanda mengatakan, ketika para penggugat memiliki dalil yang kuat terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), maka harus dibuktikan. Penggugat harus dapat menjabarkan secara jelas lembaga, pejabat, sehingga dapat menjelaskan bentuk kecurangan yang terstruktur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Mengapa PM Sanae Takaichi...
Mengapa PM Sanae Takaichi Diproyeksikan Menang Pemilu Sela?
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Negara-Negara yang Tidak...
Negara-Negara yang Tidak Diakui dan Tak Ada dalam Peta Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved