Dewan Pers Terima 800 Pengaduan terkait Pemberitaan selama 2023
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:54 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut telah menerima 800 pengaduan terhadap pemberitaan pada 2023. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut telah menerima 800 pengaduan terhadap pemberitaan pada 2023. Ninik menegaskan, angka pengaduan itu terbanyak jika dibandingkan 2022.
“Dewan Pers ini pada tahun lalu (2023) menerima pengaduan terhadap pemberitaan itu kurang lebih 800, padahal sebelumnya 600-an keatas ya,” kata Ninik dalam Diskusi Bedah Kasus Pengaduan “Mengupas Pengaduan Kasus Jurnalistik Berulang” Kamis (21/3/2024).
Menurut Ninik, adanya kenaikan angka tersebut harus dimaknai dengan dua hal yakni, keterbukaan, kepedulian hingga kemauan masyarakat untuk melaporkan suatu permasalahan yang kemudian diselesaikan oleh pihaknya.
Baca juga: Dewan Pers Tidak Libatkan Perwakilan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
“Misalnya, ada masyarakat yang melapor kepada institusi kepolisian, tapi karena institusi kepolisian sudah memahami kesepahaman bahwa kasus jurnalistik adalah diselesaikan Dewan Pers, maka kepolisian melimpahkan kasus itu untuk diselesaikan melalui mediasi Dewan Pers,” ujarnya.
“Dewan Pers ini pada tahun lalu (2023) menerima pengaduan terhadap pemberitaan itu kurang lebih 800, padahal sebelumnya 600-an keatas ya,” kata Ninik dalam Diskusi Bedah Kasus Pengaduan “Mengupas Pengaduan Kasus Jurnalistik Berulang” Kamis (21/3/2024).
Menurut Ninik, adanya kenaikan angka tersebut harus dimaknai dengan dua hal yakni, keterbukaan, kepedulian hingga kemauan masyarakat untuk melaporkan suatu permasalahan yang kemudian diselesaikan oleh pihaknya.
Baca juga: Dewan Pers Tidak Libatkan Perwakilan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
“Misalnya, ada masyarakat yang melapor kepada institusi kepolisian, tapi karena institusi kepolisian sudah memahami kesepahaman bahwa kasus jurnalistik adalah diselesaikan Dewan Pers, maka kepolisian melimpahkan kasus itu untuk diselesaikan melalui mediasi Dewan Pers,” ujarnya.
Lihat Juga :