Partai Perindo: Jargon Pemilu Berintegritas Jauh dari Fakta

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:42 WIB
loading...
Partai Perindo: Jargon Pemilu Berintegritas Jauh dari Fakta
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menganggap bahwa jargon Pemilu Berintegritas dalam kontestasi politik 2024 jauh dari fakta sebenarnya. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menganggap bahwa jargon Pemilu Berintegritas dalam kontestasi politik 2024 jauh dari fakta sebenarnya. Pasalnya, banyak anomali hingga penyimpangan yang terjadi dalam pemilu kali ini.

"Jargon pemilu kita, Pemilu Berintegritas itu jauh dari fakta sebenarnya. Artinya, disebut pemilu kita pemilu berintegritas faktanya tak ada karena banyak sekali anomali-anomali, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam proses pemilu kita," ujar Khaliq di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan ini menilai rekayasa terhadap regulasi misalnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.





Namun, kata dia, karena sang paman ketika itu menjabat Ketua MK, diputuskanlah boleh di bawah usia 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah dan itu diputuskan langsung tahun ini juga.

"Berbeda dengan parliamentary threshold 4 persen yang harus ditinjuau ulang dan itu harus diberlakukan pada 2029, jadi putusan MK juga tak adil dalam kenyataan politik," tutur politikus partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Dia menerangkan, selain adanya rekayasa yang diputuskan lewat pelanggaran etik dan berbuntut pada dipecatnya Anwa Usman dari jabatan Ketua MK, ada juga putusan DKPP tentang Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang juga menerima pelanggaran etik. Pasalnya, KPU menerima syarat pencalonan presiden dan wakil presiden atas keputusan MK yang juga merupakan pelanggaran etik.

"Jadi, semua isinya pelanggaran etik semua, disitu letak ketidakintegritasan dari pemilu kita," kata politikus Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Dia menambahkan, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebenarnya ingin menjadi alat bantu, justru menjadi alat utama sebagai alat penggiringan opini. Sehingga, apa yang disebut dengan quick count itu dilegitimiasi dengan cara real count dan hasilnya tak jauh berbeda.

"Sehingga, saya kira Sirekap menjadi hal yang sangat membantu dalam hal ketidakintegritasan dari pemilu kita," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)