Perindo Akan Bawa Berbagai Bukti dalam Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
loading...

Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama Satrya Langkun. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti tersebut berasal dari informasi yang didapat para pengurus partai tingkat struktur di daerah hingga sayap partai.
"Yang pasti indikasi kecurangan dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama Satrya Langkun, politikus partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia menilai berbagai kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo dan memiliki pengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh khususnya di daerah. "Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol, tapi bukti dan nyata adanya," ujar politikus Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.
Baca juga: Partai Perindo Minta Kasus Pidana Dampak Politik Pilpres 2024 Dihentikan
"Yang pasti indikasi kecurangan dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama Satrya Langkun, politikus partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia menilai berbagai kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo dan memiliki pengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh khususnya di daerah. "Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol, tapi bukti dan nyata adanya," ujar politikus Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.
Baca juga: Partai Perindo Minta Kasus Pidana Dampak Politik Pilpres 2024 Dihentikan
Lihat Juga :