Perindo Akan Bawa Berbagai Bukti dalam Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:32 WIB
loading...
Perindo Akan Bawa Berbagai...
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama Satrya Langkun. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti tersebut berasal dari informasi yang didapat para pengurus partai tingkat struktur di daerah hingga sayap partai.

"Yang pasti indikasi kecurangan dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama Satrya Langkun, politikus partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Dia menilai berbagai kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo dan memiliki pengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh khususnya di daerah. "Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol, tapi bukti dan nyata adanya," ujar politikus Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Baca juga: Partai Perindo Minta Kasus Pidana Dampak Politik Pilpres 2024 Dihentikan



Sejumlah hal yang akan dibawa di meja hijau MK mulai dari dugaan penggelembungan suara, dugaan terkait penyelewengan suara, termasuk rekomendasi pemilu ulang. Dalam rekomendasi perintah pemilihan ulang jelas, namun tidak diindahkan oleh KPU.

"Maka dari itu akan jadi pertimbangan bagi kami untuk maju dengan bukti bukti yang kami miliki. Jadi informasi dugaan pelanggaran yang ada kita akan uji semua di MK," pungkas politikus Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved