Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:43 WIB
loading...
Netralitas Jokowi di...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara. Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.

Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.





"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," ujar Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di website UN Web TV.

Dia juga mempertanyakan, soal langkah apa yang harus dilakukan agar pejabat negara tidak terlibat atau cawe-cawe dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu. "Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu," katanya.

Dia juga mempertanyakan, apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki dugaan intervensi pada Pemilu 2024. Namun yang disayangkan, perwakilan Indonesia dalam forum itu tidak menjawab pertanyaan Ndiaye. Delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan lain.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen Roy Suryo sangat menyayangkan sikap delegasi Indonesia yang tak menjawab pertanyaan itu. Menurutnya, momentum itu bisa dijawab secara tegas agar meluruskan dinamika politik yang ada di Indonesia.

"Sangat disayangkan, padahal sebenarnya momentum tersebut dapat digunakan untuk menjawab berbagai kabar miring tentang Pemilu 2024 di Indonesia yang sarat dengan pelanggaran etika, moral bahkan kecurangan-kecurangan yang sudah bersifat TSM di berbagai sektor sekarang ini," kata Roy dalam keterangannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)