DPR Bahas Omnibus Law, Pengamat: Mestinya Fokus Ekonomi dan Keamanan Akibat COVID-19

Selasa, 14 April 2020 - 19:22 WIB
loading...
DPR Bahas Omnibus Law, Pengamat: Mestinya Fokus Ekonomi dan Keamanan Akibat COVID-19
Direktur Indonesian Public Intitute (IPI), Karyono Wibowo menyayangkan sikap DPR yang dinilainya tidak memprioritaskan masalah yang fundamental. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Di tengah situasi darurat kesehatan dan darurat bencana nasional menghadapi wabah virus Corona, DPR tetap melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Rapat itu melibatkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan sejumlah menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Direktur Indonesian Public Intitute (IPI), Karyono Wibowo menyayangkan sikap DPR yang dinilainya tidak memprioritaskan masalah yang fundamental. Menurut dia, Parlemen mestinya lebih mengutamakan membantu pemerintah dalam kebijakan penanganan pandemi COVID-19.

“RUU ini masih menuai pro kontra di masyarakat. Apalagi situasi sekarang lagi masa darurat (COVID-19). Mestinya pembahasan ini sementara ditunda sampai masa darurat berakhir,” ujar Karyono saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/4/2020).

DPR sebagai wakil rakyat, lanjut Karyono, harus lebih peka terhadap dampak yang dirasakan masyarakat akibat wabah virus Corona. Perlu kepekaan dari semua komponen bangsa agar kebijakan percepatan penanganan COVID-19 berjalan efektif.

“Masalah wabah ini harus menjadi prioritas bagi DPR dan pemerintah. Dampak yang timbulkan sangat besar. Tidak hanya jumlah korban yang terus meningkat, tapi dampak sosial, politik, ekonomi dan keamanan,” tuturnya.

Karyono menambahkan masalah fundamental lainnya yang harus menjadi prioritas adalah penanganan masalah pengangguran akibat PHK yang terus meningkat. Terlebih lagi, menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan hingga 9 April 2020 ada hampir 1,6 juta karyawan yang di-PHK dan dirumahkan lantaran pandemi COVID-19.

“Ini jelas menimbulkan gangguan ekonomi (economic disruption) dan gangguan keamanan (security disruption). Oleh karena itu, DPR harus lebih memprioritaskan masalah yang fundamental,” keluhnya lagi.

Asian Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional hanya sebesar 2,5% pada 2020 atau terpangkas setengahnya setelah pada 2019 tumbuh 5,0%. Hal ini disebabkan oleh pandemi virus corona yang menjangkiti berbagai wilayah nusantara.

Merujuk data hingga 14 April, total kasus di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona terus meningkat sampai menembus 4.839 orang. Angka kematian naik menjadi 459 kasus dan pasien yang sembuh 426 orang.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)