MUI Tegaskan Produk Kurma Israel Haram

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:44 WIB
loading...
MUI Tegaskan Produk...
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan produk kurma Israel haram. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengharamkan produk dari perusahaan yang berpihak kepada Israel, termasuk buah kurma yang identik pada bulan suci Rramadan. Masyarakat diimbau membeli buah kurma yang tidak terafiliasi dengan negara Israel.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam acara launching kegiatan Safari Ramadhan bertemakan membasuh luka Palestina di kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, akan terasa menyedihkan ketika membeli kurma Israel, karena hasil penjualan digunakan untuk kejahatan terhadap warga Palestina. "Ya, Termasuk penjual itu sudahlah, jangan lagi menjual produk-produk israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," ujar Sudarnoto.

Dia menjelaskan, dengan tindakan masyarakat melakukan boikot terhadap produk Israel, bisa menekan kejahatan Israel terhadap warga Palestina.

Baca juga: Jelang Ramadan, MUI Minta Pemerintah Stabilkan Harga dan Jamin Ketersediaan Pangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Rekomendasi
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved