Jelang Ramadan, MUI Minta Pemerintah Stabilkan Harga dan Jamin Ketersediaan Pangan

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:22 WIB
loading...
Jelang Ramadan, MUI...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah segera melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga bahan pokok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah segera melakukan intervensi pasar. Hal ini agar harga-harga stabil dan ketersediaan bahan pokok terjaga.

Poin tersebut tertuang dalam Tausiyah Ramadan dalam rangka menyambut dan mensyiarkan bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. Tausiyah Ramadan tersebut dikeluarkan MUI pada Sabtu, 9 Maret 2024 M/28 Sya'ban 1445 H di Jakarta melalui surat Nomor: Kep-24/DP-MUI/III/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

"Maka, hendaknya pemerintah segera mengambil kebijakan intervensi pasar secara cepat dan tepat untuk menstabilkan harga dan menyediakan ketersediaan bahan pokok pangan di bulan Ramadhan dan seterusnya agar daya beli rakyat kembali dapat menjangkaunya," bunyi poin 6 dalam laman resmi MUI, Minggu (10/3/2024).



Dalam Tausiyah Ramadhan tersebut, terdapat 10 point sebagaimana berikut:

1. Ramadhan adalah bulan suci dan mulia. Maka, hendaknya umat Islam menyambutnya dengan penuh suka cita dan mensyiarkannya untuk memaksimalkan peningkatan iman dan takwa sebagaimana tujuan ibadah puasa adalah untuk menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah SWT.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 183).

2. Ramadan adalah bulan penuh pahala, kebaikan, dan ampunan. Maka hendaknya umat Islam untuk semakin produktif dalam menjalani aktivitas rutinnya. Memaksimalkan ibadah di dalamnya seperti puasa, ibadah Tarawih, qiyamul lail, membaca Al Qur’an, berzikir, dan bersedekah. Menjauhi segala bentuk aktivitas yang mengarah kepada maksiat, munkarat, mulghah.

Memperbanyak taubat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah). Mengharapkan ridha Allah SWT agar dapat meraih keutamaan dan keistimewaan bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Penentuan 1 Ramadhan 1445 H ini berpotensi adanya perbedaan di antara pemerintah dan sebagian umat Islam. Maka hendaknya perbedaan awal Ramadan tersebut tidak mengurangi kekhusyukan dan kualitas pelaksanaan ibadah puasa namun justru menjadi penguat kualitas toleransi serta persaudaraan antar sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah).

4. Menjaga sikap saling toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, terutama dari mereka yang tidak berpuasa kepada saudara-saudaranya yang sedang berpuasa demi kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa dan kemuliaan bulan suci Ramadan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)