Rektor UMJ Dukung Putusan MK soal Penghapusan PT Diterapkan di 2024
loading...

Putusan MK untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen seharusnya dilaksanakan pada Pemilu 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen seharusnya dilaksanakan pada Pemilu 2024. Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan menjadi ladang transaksional jual beli suara.
Karenanya, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan, seharusnya MK bisa lebih cepat meminta penerapan putusan penghapusan PT sebesar 4 persen. Bukan malah mengundurnya di Pemilu 2029.
"Parliamentary threshold sebesar 4 persen itu tidak lagi berlaku, namun putusan ini baru akan diterapkan pada tahun 2029. Bagi saya putusan ini sebenarnya tidak fair," kata melalui akun YouTubenya, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Jeirry Sumampow Bicara Kelemahan Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
"Saya kira jauh lebih penting dan fundamental kalau kita bicara soal pembangunan demokrasi itu jauh lebih penting untuk mempercepat penerapan dihapuskannya parliamentary threshold yang 4 persen," tambah Ma'mun.
Karenanya, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan, seharusnya MK bisa lebih cepat meminta penerapan putusan penghapusan PT sebesar 4 persen. Bukan malah mengundurnya di Pemilu 2029.
"Parliamentary threshold sebesar 4 persen itu tidak lagi berlaku, namun putusan ini baru akan diterapkan pada tahun 2029. Bagi saya putusan ini sebenarnya tidak fair," kata melalui akun YouTubenya, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Jeirry Sumampow Bicara Kelemahan Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
"Saya kira jauh lebih penting dan fundamental kalau kita bicara soal pembangunan demokrasi itu jauh lebih penting untuk mempercepat penerapan dihapuskannya parliamentary threshold yang 4 persen," tambah Ma'mun.
Lihat Juga :