Jeirry Sumampow Bicara Kelemahan Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Jum'at, 01 Maret 2024 - 07:11 WIB
loading...
Jeirry Sumampow Bicara...
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow bicara kelemahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang diajukan Perludem. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow bicara kelemahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Jeirry menyayangkan, putusan MK tersebut tak disertai besaran angka ambang batas parlemen yang ideal.

Menurutnya, putusan MK terkait ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029 itu menjadi lemah. “Sayangnya pencabutan ambang batas itu tidak disertai dengan ketegasan tentang berapa angka ambang batas yang pas. Inilah kelemahan putusan MK ini. Tidak tuntas jadinya,” kata Jeirry saat dihubungi Kamis (29/2/2024).

Ia pun menyayangi MK malah memberi kewenangan DPR untuk mengatur besaran ambang batas parlemen. "Mestinya MK mencabut saja dan menegaskan bahwa ambang batas parlemen itu tidak perlu lagi," ujar Jeirry.

Baca juga: Ini Putusan MK soal Gugatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen yang Diajukan Perludem

"Sebab bisa saja nanti DPR akan menentukan ambang batas parlemen itu tetap ada dan bisa juga angkanya dibuat 3,5%. Jika begitu maka, tetap saja akan menghalangi kedaulatan rakyat itu," sambungnya.

Kendati demikian, dia pun menilai idealnya ambang batas parlemen DPR ditiadakan. Ihwal penyederhanaan partai di parlemen, ia menilai cukup dilakukan lewat pengetatan seleksi partai politik yang ikut pemilu.

"Sehingga jika partai sudah lolos sebagai peserta pemilu, maka sudah dianggap layak untuk masuk parlemen," terang Jeirry.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved