Masyarakat Dinilai Perlu Pelayanan Cepat dengan Tetap Dilandasi Norma dan Etik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kesibukan dan hiruk pikuk kehidupan, masyarakat saat ini memerlukan sistem pelayanan yang cepat, namun tetap dilandasi dengan norma dan etik. Hal ini disampaikan oleh Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Hadi Prabowo dalam seminar nasional Dies Natalis IPDN Ke-68.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, ini mengangkat tema Percepatan Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rangka Transformasi Digitalisasi Pemerintahan.
"Masyarakat perlu pelayanan yang cepat dengan tetap dilandasi norma-norma dan etika yang tinggi. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang kini terus menggelorakan sistem pelayanan berbasis elektronik," kata Hadi Prabowo dalam keteranganya, Jumat (8/3/2024).
Menurut Hadi, pada tahun 2022 capaian pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia masih mencapai angka 2,34 persen atau dinilai cukup.
"Pelaksanaan SPBE ini dirasa belum maksimal, masih terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya yakni belum adanya grand design pemerintahan transformasi digital nasional yang didalamnya terdapat transformasi regulasi, transformasi kelembagaan, transformasi pencapaian tahapan atau road map, transformasi penyiapan literasi publik, transformasi infrastruktur," jelas Hadi.
Tak hanya permasalahan di atas, kata Hadi, transformasi digitalisasi pun masih terbentur dengan tidak sampainya akses digitalisasi di daerah-daerah terpencil.
"Perkembangan digitalisasi sejak 2001 di Indonesia hanya sebatas mengubah dokumen yang tadinya kertas menjadi dokumen digital, namun tidak ada korelasinya dengan tata kelola pemerintahan manual menjadi digital. Sehingga pelayanan kepada masyarakat masih terasa berbelit-belit dan lamban, belum lagi susahnya akses digitalisasi yang didapat oleh masyarakat di daerah terpencil," ungkapnya.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Nanik Murwati mengatakan, digitalisasi merupakan faktor kunci untuk mewujudkan jalan tol pelayanan.
"Transformasi digital akan menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, urgensi penyelenggaraan SPBE adalah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik, menaikan indeks persepsi korupsi dan tingkat kemudahan berbisnis dan indeks penegakan hukum," tuturnya.
"Jadi bisa dikatakan bahwa SPBE yang baik akan berdampak positif pula kepada indeks pembangunan, indeks persepsi korupsi, indeks penegakan hukum dan tingkat kemudahaan berusaha," tambahnya.
Selain Nanik, hadir pembicara dalam kegiatan tersebut yakni Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Direktur Pengelolaan Informasi Data Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum, Sekda Surabaya Ikhsan, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, ini mengangkat tema Percepatan Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rangka Transformasi Digitalisasi Pemerintahan.
"Masyarakat perlu pelayanan yang cepat dengan tetap dilandasi norma-norma dan etika yang tinggi. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang kini terus menggelorakan sistem pelayanan berbasis elektronik," kata Hadi Prabowo dalam keteranganya, Jumat (8/3/2024).
Menurut Hadi, pada tahun 2022 capaian pelaksanaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia masih mencapai angka 2,34 persen atau dinilai cukup.
"Pelaksanaan SPBE ini dirasa belum maksimal, masih terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya yakni belum adanya grand design pemerintahan transformasi digital nasional yang didalamnya terdapat transformasi regulasi, transformasi kelembagaan, transformasi pencapaian tahapan atau road map, transformasi penyiapan literasi publik, transformasi infrastruktur," jelas Hadi.
Tak hanya permasalahan di atas, kata Hadi, transformasi digitalisasi pun masih terbentur dengan tidak sampainya akses digitalisasi di daerah-daerah terpencil.
"Perkembangan digitalisasi sejak 2001 di Indonesia hanya sebatas mengubah dokumen yang tadinya kertas menjadi dokumen digital, namun tidak ada korelasinya dengan tata kelola pemerintahan manual menjadi digital. Sehingga pelayanan kepada masyarakat masih terasa berbelit-belit dan lamban, belum lagi susahnya akses digitalisasi yang didapat oleh masyarakat di daerah terpencil," ungkapnya.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Nanik Murwati mengatakan, digitalisasi merupakan faktor kunci untuk mewujudkan jalan tol pelayanan.
"Transformasi digital akan menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, urgensi penyelenggaraan SPBE adalah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik, menaikan indeks persepsi korupsi dan tingkat kemudahan berbisnis dan indeks penegakan hukum," tuturnya.
"Jadi bisa dikatakan bahwa SPBE yang baik akan berdampak positif pula kepada indeks pembangunan, indeks persepsi korupsi, indeks penegakan hukum dan tingkat kemudahaan berusaha," tambahnya.
Selain Nanik, hadir pembicara dalam kegiatan tersebut yakni Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Direktur Pengelolaan Informasi Data Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum, Sekda Surabaya Ikhsan, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi.
(maf)