Usai Dilantik Jokowi, KPK Ultimatum 9 Gubernur-Wagub Baru

Kamis, 06 September 2018 - 06:11 WIB
Usai Dilantik Jokowi, KPK Ultimatum 9 Gubernur-Wagub Baru
Usai Dilantik Jokowi, KPK Ultimatum 9 Gubernur-Wagub Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum 9 pasangan gubernur-wakil gubernur baru setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bertemu jajaran KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, Rabu (‎5/9) ini pimpinan KPK dan jajaran Kedeputian Pencegahan menerima kunjungan Mendagri Tjahjo Kumolo yang memboyong 9 pasang gubernur-wakil gubernur setelah menjalani pelantikan di Istana Negara. Agus menyatakan, Mendagri membawa para gubernur dan wakil gubernur baru tersebut untuk meminta arahan dari KPK. Agus mengungkapkan, dalam pertemuan KPK memberikan sejumlah arahan dalam konteks pencegahan korupsi.

"Pengarahan yang disampaikan tentang pencegahan TPK (tindak pidana korupsi)," ujar Agus kepada KORAN SINDO, Rabu (5/9/2018).

Laode Muhammad Syarif menuturkan, dalam pertemuan tersebut KPK mengingatkan kembali kepada para gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik tentang janji-janji mereka selama kampanye dalam Pilkada Serentak 2018. Syarif menuturkan, KPK menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pencegahan korupsi saat memberikan arahan.

"Fokus pada pengadaan barang jasa, perbaikan perizinan, promosi-mutasi pegawai, hingga pengelolaan bansos (bantuan sosial). Diharapkan semuanya bebas dari korupsi. Tujuan utamanya mereka harus menjalankan good governance. Agar tidak ada lagi (gubernur atau wakil gubernur) yang ditangkap (KPK)," tegas Syarif kepada KORAN SINDO, Rabu (5/9/2018).

Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini membeberkan, dalam pertemuan tersebut KPK juga mengingatkan dalam konteks pengadaan barang dan/jasa maka semuanya harus melalui sistem elektronik berupa e-procurement dan e-catalogue‎. Berikutnya KPK juga menegaskan, agar proses penyusunan dan pengajuan anggaran dari pemerintah provinsi ke DPRD harus menggunakan sistem elektronik.

"E-planning dan e-bugdeting juga didorong, agar kasus (seperti) Sumatera Utara dan (Kota) Malang tidak terulang," tegasnya.

Syarif menambahkan, KPK sebagai leader dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) juga menyampaikan ke para gubernur-wakil gubernur tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sudah diteken Presiden Jokowi dan rencana aksi yang sedang disusun Timnas PK. Apalagi dalam Timnas PK juga masuk Mendagri.

"Tentunya (gubernur dan wakil gubernur) diminta menjalankan Stranas PK yang targetnya sedang disusun (Timnas PK) di KPK (sebagai Sekretariat Timnas PK)," ucapnya.

Sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang sudah dilantik Presiden dan diboyong Mendagri Tjahjo Kumolo ke KPK yakni, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum‎, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sudirman Sulaiman, ‎Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

Berikutnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, dan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal.

Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam pertemuan jajaran KPK yang ada yakni para pimpinan KPK yang hadir di antaranya Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Thony Saut Situmorang kemudian Plt Sekretaris Jenderal sekaligus Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, Deputi Penindakan Irjen ‎Pol Firli, dan Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto.

Tjahjo menuturkan, kedatangan dirinya bersama 9 pasang gubernur-wakil gubernur ke KPK bukan atas inisitatifnya. Tjahjo memboyong para kepala daerah tersebut setelah mendapat undangan dari KPK.

"Ini awalnya pihak KPK ingin mendengarkan apa sih yang menjadi permasalahan di daerah. Mereka ininkan ada yang incumben, ada yang dari bupati, ada yang dari DPRD, ada yang dari walikota, ada yang pernah mantan gubernur. Intinya KPK mengundang kita, saya respon langsung mengadakan silatrahmil-ah supaya teman-teman di daerah "oo ini lho KPK". Jadi jangan dianggap "woh KPK ini akan mau ott", itu enggak," ujar Tjahjo di lobi depan Gedung Merah Putih KPK.

Politikus PDIP ini mengungkapkan, ada beberapa tujuan inti pertemuan ini dilakukan. Pertama, membangun komunikasi KPK dengan daerah dalam upaya optimalisasi pencegahan korupsi. Kedua, KPK memiliki data area-area dan daerah rawan korupsi seperti dalam hal perencanaan anggaran maupun mekanisme jual beli barang dan jasa. Ketiga, aplikasi-aplikasi sistem elektronik yang dibuat KPK dapat dilaksanakan para kepala daerah.

"KPK siap untuk memberikan materi dan fungsi pengawasan maupun diundang oleh teman-teman gubernur. Mungkin saya kira ini solusi KPK yang sangat baik. Tadi kita hampir semua bicara diskusi permasalahan yang ada, kemudian bagaimana cara-cara menanganinya dengan baik. Sehingga teman-teman kepala daerah juga bisa melaksanakan tugas," ujarnya.

Tjahjo meyakini 9 pasang gubernur-wakil gubernur tersebut memiliki komitmen yang kuat dan sama untuk memberantas korupsi. Apalagi tutur Tjahjo, dari berbagai kasus atau perkara korupsi yang ditangani KPK hampir sebagian besar dilakukan para kepala daerah dan termasuk secara berjamaah dengan DPRD setempat.

"Kita sama-sama mengedepankan fungsi pencegahan. Dan, KPK saya kira akan bisa jalan kalau di samping laporan masyarakat juga teman-keppala kepala daerah juga ikut mendukung penuh. Apalagi sudah ada korwil di semua daerah yang nanti akan siap untuk membantu kepala daerah," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5007 seconds (0.1#10.140)