Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi karena Desakan Donatur Pilkada
Rabu, 09 Juni 2021 - 21:07 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih baik bupati maupun wali kota untuk tidak melakukan korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih baik bupati maupun wali kota untuk tidak melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6/2021). Baca juga: Perizinan Modus Berulang Korupsi Kepala Daerah
Firli yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah. “Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli. Baca juga: Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang Terima Kasih Rp150 Juta untuk Anak Buah Juliari
Firli menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak. Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung. "Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," tambahnya.
Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya fraud.
Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6/2021). Baca juga: Perizinan Modus Berulang Korupsi Kepala Daerah
Firli yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah. “Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli. Baca juga: Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang Terima Kasih Rp150 Juta untuk Anak Buah Juliari
Firli menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak. Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung. "Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," tambahnya.
Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya fraud.
Lihat Juga :