Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi karena Desakan Donatur Pilkada

Rabu, 09 Juni 2021 - 21:07 WIB
loading...
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih baik bupati maupun wali kota untuk tidak melakukan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih baik bupati maupun wali kota untuk tidak melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6/2021). Baca juga: Perizinan Modus Berulang Korupsi Kepala Daerah

Firli yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah. “Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli. Baca juga: Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang Terima Kasih Rp150 Juta untuk Anak Buah Juliari

Firli menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak. Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung. "Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," tambahnya.

Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya fraud.

Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).

Pada kesempatan tersebut Firli juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Wali Kota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).

Acara Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara virtual mulai 7-11 Juni 2021 yang diikuti oleh 102 Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota petahana Hasil Pilkada Serentak 2020 lalu.

Kementerian Dalam Negeri juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para kepala daerah agar lebih produktif dalam bekerja, lebih innovatif dalam menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Serta juga diharapkan membangun sinergitas hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Gus Imin Ajak Kepala...
Gus Imin Ajak Kepala Daerah PKB Berinovasi dan Ciptakan Terobosan
Mendagri ke Lucky Hakim:...
Mendagri ke Lucky Hakim: Kepala Daerah Tidak Ada Libur
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Dongkrak Potensi Ekonomi...
Dongkrak Potensi Ekonomi Daerah, Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi
Menko Yusril Akui Kerja...
Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Viral! Bupati Mentawai...
Viral! Bupati Mentawai Ngamuk ke Kapal Pesiar Pembawa Turis karena Tak Tunjukkan Dokumen
Rekomendasi
Supa: Platform yang...
Supa: Platform yang Menyediakan Akses ke Banyak AI Sekaligus
AS Cabut Sanksi Rusia...
AS Cabut Sanksi Rusia Terkait Proyek Minyak Internasional
Bikin Tercengang! Robby...
Bikin Tercengang! Robby Purba Undang Chacha Caroline Ungkap Ramalan Bencana dan Skandal 2025
Berita Terkini
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved