Bupati Kutai Timur Kena OTT KPK, Mendagri: Jika Ditahan Jabatan Bupati Diisi Wabup

Rabu, 08 Juli 2020 - 23:10 WIB
loading...
Bupati Kutai Timur Kena...
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. iNewsTV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian mengomentari kekosongan jabatan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, setelah Bupati Ismunandar dan istrinya Encek Unguria yang juga Ketua DPRD Kutai Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.

Tito karnavian mengatakan, kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Kutai Timur secara otomatis akan di isi oleh Wakil Bupati, Kusmidi Bulang. Apabila nantinya, politisi Nasdem tersebut resmi ditahan KPK. “Iya otomatis nanti akan dijabat oleh Wakil Bupati, ya kalau ditahan ya pasti wakil bupati ya,” kata Tito di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (8/7/2020). (Baca juga; Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap, KPK: Ada Suap Berulang )

Selain pasangan suami istri pimpinan kabupaten Kutai Timur tersebut. KPK juga menetapkan sebagai tersangka Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah. Mereka diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca juga; Terjaring OTT, Bupati Kutai Timur Beserta Istri Langsung Ditahan KPK )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Fakta Nur Afifah Balqis,...
4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus Termuda yang Kena OTT KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved