Wapres: Hak Angket Urusan DPR, Pemerintah Tak Ikut Terlibat

Kamis, 07 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
Wapres: Hak Angket Urusan...
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media usai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan urusan DPR. Pemerintah tidak ikut terlibat di dalamnya.

"Nah ini urusan Pemilu ini ya. Hak angket itu kan urusannya Parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan itu ada di DPR sana," kata Wapres usai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Wapres kembali menegaskan pemerintah tidak akan ikut melibatkan diri dalam wacana hak angket yang digulirkan oleh sejumlah pihak. "Karena itu pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR, ya," katanya.



Wapres juga merespons terhadap pertanyaan awak media terkait wacana hak angket apakah untuk pemakzulan Presiden. "Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR, ya. Dan saya harapkan tidak sejauh itu ya. Tidak sampai ke sana," ujar Wapres.

Wapres mengharapkan agar pergantian pemerintahan bisa berjalan dengan baik, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," katanya.

Baca juga: Fraksi PPP DPR Bahas Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu Pekan Depan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved