Wapres: Hak Angket Urusan DPR, Pemerintah Tak Ikut Terlibat

Kamis, 07 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
Wapres: Hak Angket Urusan DPR, Pemerintah Tak Ikut Terlibat
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media usai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan urusan DPR. Pemerintah tidak ikut terlibat di dalamnya.

"Nah ini urusan Pemilu ini ya. Hak angket itu kan urusannya Parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan itu ada di DPR sana," kata Wapres usai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Wapres kembali menegaskan pemerintah tidak akan ikut melibatkan diri dalam wacana hak angket yang digulirkan oleh sejumlah pihak. "Karena itu pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR, ya," katanya.



Wapres juga merespons terhadap pertanyaan awak media terkait wacana hak angket apakah untuk pemakzulan Presiden. "Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR, ya. Dan saya harapkan tidak sejauh itu ya. Tidak sampai ke sana," ujar Wapres.

Wapres mengharapkan agar pergantian pemerintahan bisa berjalan dengan baik, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)