Grafik Sirekap Hilang, Wapres: Kalau Ada Masalah Laporkan ke Bawaslu
Kamis, 07 Maret 2024 - 16:20 WIB
loading...
Wapres KH Maruf Amin meminta agar masalah terkait Pemilu 2024 dilaporkan ke Bawaslu dan MK. Foto/MPI/binti mufarida
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin ikut merespons polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara pileg dan pilpres sejak 5 Maret 2024.
Wapres pun meminta agar jika ada masalah dalam Sirekap bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan itu kan ada jalur resminya baik melalui Bawaslu, melalui MK," tegas Wapres seusai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Grafik Sirekap Hilang, Sekjen Perindo: Akal-akalan KPU
Wapres mengatakan hasil Sirekap bukan menunjukkan hasil pemilu. Pasalnya, hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. "Masalah Sirekap, saya kira itu bukan hasil daripada pemilu itu ya. Maksudnya itu nanti, ada pengumuman resmi nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU ya," ucapnya.
Sementara itu, KPU sebelumnya telah merespons soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam Sirekap.
Baca juga: Roy Suryo Minta Awasi Potensi Lonjakan Suara Salah Satu Partai Pasca Grafik Sirekap Hilang
Wapres pun meminta agar jika ada masalah dalam Sirekap bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan itu kan ada jalur resminya baik melalui Bawaslu, melalui MK," tegas Wapres seusai menghadiri acara di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Grafik Sirekap Hilang, Sekjen Perindo: Akal-akalan KPU
Wapres mengatakan hasil Sirekap bukan menunjukkan hasil pemilu. Pasalnya, hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. "Masalah Sirekap, saya kira itu bukan hasil daripada pemilu itu ya. Maksudnya itu nanti, ada pengumuman resmi nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU ya," ucapnya.
Sementara itu, KPU sebelumnya telah merespons soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam Sirekap.
Baca juga: Roy Suryo Minta Awasi Potensi Lonjakan Suara Salah Satu Partai Pasca Grafik Sirekap Hilang
Lihat Juga :