Lagi, Jokowi Disomasi Koalisi Masyarakat Sipil atas Buruknya Etika Kepemimpinan

Kamis, 07 Maret 2024 - 15:24 WIB
loading...
Lagi, Jokowi Disomasi...
Koalisi Masyarakat Sipil kembali melayangkan somasi kedua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas buruknya praktik demokrasi serta etika kepemimpinan. Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil kembali melayangkan somasi kedua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas buruknya praktik demokrasi serta etika kepemimpinan. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 48 organisasi dan 11 individu tersebut merasa somasi pertama yang dilayangkan pada 9 Februari 2024 tidak digubris Jokowi.

“Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah presiden masih punya iktikad, masih punya etika dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya di halaman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dimas menuturkan bahwa pihaknya menyoroti tiga hal dalam somasi tersebut, yakni mereka menyoroti sejumlah pemilu serta pernyataan soal cawe-cawe dan keberpihakan presiden pada Pemilu 2024. Hal itu pun menimbulkan distorsi di kalangan masyarakat.

Lagi, Jokowi Disomasi Koalisi Masyarakat Sipil atas Buruknya Etika Kepemimpinan


Baca juga: Mosi Tidak Percaya ke Jokowi, Masyarakat Penegak Konstitusi: Kami Bingung Mau Percaya Siapa



“Tapi kami juga menemukan kembali bagaimana jajaran menteri aktif juga turut terlibat dalam sejumlah agenda kampanye tanpa ada semacam informasi publik apakah yang bersangkutan cuti dan juga apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Dimas.

Kelompok masyarakat sipil, kata Dimas, juga menyoroti peran presiden dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pihaknya menekankan terkait praktik nepotisme bahwa pelaksanaan pemerintahan harus bebas dari segala macam urusan yang bersangkutan dengan keluarga maupun kepentingan kerabat.

"Ketiga adalah kami menyoroti Pak Presiden yang tidak sama sekali aktif dan tidak mampu untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu," kata Dimas.

Pihaknya mencatat ada 4 pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sampai saat ini. Pelanggaran tersebut dinilai sudah bisa direspons oleh Istana Kepresidenan, terutama Presiden Jokowi untuk memberhentikan Hasyim.

“Karena terbukti telah tidak kompeten dan tidak kapabel untuk melaksanakan tanggung jawab dan juga fungsinya sebagai ketua penyelenggara institusi yang melakukan penyenggaraan pemilu di 2024. Kami juga meminta presiden mengkaji bagaimana fungsi pengawasan dalam konteks Bawaslu," sambungnya.

Pihaknya akan memberikan waktu 7 hari kerja untuk Presiden Jokowi merespons somasi tersebut. Pihaknya juga berharap Presiden Jokowi melakukan lima hal yang diminta oleh Koalisi Masyarakat Sipil tersebut.

"Kami meminta presiden seenggaknya selama 7 hari kerja untuk melakukan respons yang kami mintakan," kata Dimas.

Berikut isi somasi Koalisi Masyarakat Sipil yang harus dilakukan Presiden Jokowi dalam tempo tujuh hari sejak surat somasi diterbitkan yakni:

1. Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan selama proses pemilu;
2. Menghentikan tindakan kesewenang-wenangan, menggunakan kekuasaan, menghalalkan segala cara untuk mengakselerasikan kepentingan politik presiden beserta keluarga dan kelompoknya;
3. Memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh bawahannya yang terlibat dalam berbagai kecurangan dan ketidaknetralan seperti halnya menteri, aparat TNI-Polri hingga ASN;
4. Meminta perangkat negara seperti halnya Bawaslu sebagai pengawas Pemilu untuk mengusut tuntas dan adil seluruh kecurangan yang terjadi sera disampaikan kepada publik;
5. Melakukan pemberhentian kepada Ketua KPU Republik Indonesia karena terbukti telah terindikasi melanggar kode etik dalam pelaksanaan fungi dan tugas yang mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.

Bahwa apabila presiden tidak mengindahkan surat somasi ini, maka kami siap untuk mengambil langkah hukum baik lewat mekanisme administratif, perdata atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari YLBHI, KontraS, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, ICEL, Themis Indonesia, KASBI, Centra Initiative.

Kemudian, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Lamongan Melawan, Rumah Pengetahuan Amartya, Walhi Jawa Timur, Yayasan Pikul, Social Movement Institute, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Efek Rumah Kaca, Migrant CARE.

Lalu, Yayasan Cahaya Guru, SETARA Institute, Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika, Perhimpunan Pembela Masyarakat Ada Nusantara (PPMAN), Arus Pelangi, Federasi Pelajar Jakarta, Federasi Pelajar Bekasi, Forum Anomali, Jarum Demokrasi, The Institute for Ecosoc Right, Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia, KontraS Aceh.

Selanjutnya, pihak Individu yakni Suciwati, Linda Christanty, Wahyu Susilo, Lini Zurlia, Yati Andriyani, Usman Hamid, Khamid Istakhori, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Fatia Maulidiyanti.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
AALAI Somasi JK soal...
AALAI Somasi JK soal Video Ceramah, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Pengamat Ingatkan Kepemimpinan...
Pengamat Ingatkan Kepemimpinan Peradi Bukan Sekadar Jabatan, tapi Ujian Etika
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved