Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Memiliki Komposisi Seimbang

Selasa, 05 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"(Anggota Komite) Diseleksi itu baik dari sisi kualifikasi yang memenuhi kebutuhan maupun jumlah. Karena jumlahnya belum ditentukan, apakah memang 11 pada akhirnya atau 7 atau 9," pungkas Ninik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2/2024) menyebutkan telah menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau 'Publisher Rights'.



Aturan tersebut dikatakan Jokowi bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platform digital yang mendistribusikan konten seperti Google, Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Publisher Rights mempunyai regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional kecuali konten kreator.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)