Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:33 WIB
loading...
Dewan Pers Bentuk Gugus...
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu didampingi anggota Gugus Tugas Yadi Hendriana memberi penjelasan terkait pembentukan Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite menindaklanjuti Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Gedung Dewan Pers, Selasa (5/3/2024). Foto/MPI/Carlos Roy
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut telah membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi Komite. Hal itu untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Hal tersebut disampaikan Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).

"Hari ini saya selaku Ketua Dewan Pers yang juga sekaligus Ketua gugus tugas pembentukan komite sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 32 Tahun 2024 akan menyampaikan kepada publik tentang progres mandat yang diberikan kepada Dewan Pers tentang pembentukan komite," ujar Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers: Tak Ada Berita Clickbait setelah Perpres Publisher Rights Berlaku

Ninik mengungkapkan pada 20 Februari 2024 saat Hari Pers Nasional, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 disetujui dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta disampaikan secara langsung dalam puncak perayaan Hari Pers Nasional.

"Menindaklanjuti Perpres tersebut lalu pleno Dewan Pers memutuskan untuk dibentuk gugus tugas yang akan melakukan tiga hal. Pertama gugus tugas akan membentuk tim seleksi. Kedua melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki mandat terkait penegakan perpres ini hingga sampai selesai, serta ketiga berkoordinasi dengan konstituen Dewan Pers," jelasnya.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Lahirkan Konten Jurnalisme Akuntabel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Komdigi Susun Etika...
Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan...
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan 2 Relawan Jokowi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved