Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Situasi Pemilu melalui Hak Interpelasi atau Angket

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:55 WIB
loading...
Fraksi PDIP Minta DPR...
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang ke-IV tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Aria Bima menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang ke-IV tahun 2023-2024. Ia meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

"Situasi lapangan elektoral Pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, Pemilu, Pilkada maupun Pemilu ke depan," kata Aria Bima, Selasa (5/3/2024).

Politikus PDIP itu kemudian meminta agar DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Menurutnya, hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.



"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," katanya.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu kemarin. Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)