Bareskrim Polri Kembali Tolak Laporan Dugaan Manipulasi Suara Aplikasi Sirekap KPU

Senin, 04 Maret 2024 - 20:15 WIB
loading...
Bareskrim Polri Kembali...
Bareskrim Polri kembali menolak laporan TPDI dan Perekat Nusantara dugaan pelanggaran dan kecurangan terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menolak laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara dugaan pelanggaran dan kecurangan terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Bareskrim beralasan bukan menjadi kewenangannya tetapi merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bareskrim hanya menerima laporan secara tertulis disampaikan kepada Kabareskrim diterima bagian Dumas. Padahal laporan polisi yang hendak disampaikan itu berisi dugaan terjadi kejahatan politik kelas tinggi menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang lahir dari pemilu yang harus jujur dan adil.

Baca juga: Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti-bukti Kecurangan Sirekap

“Terdapat perbedaan pendapat yang tajam kita dengan pihak Bareskrim polri karena menurut mereka apa yang mau disampaikan itu masuk menjadi wewenang dari Gakkumdu atau Bawaslu. Padahal informasi yang mau disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara adalah dugaan tindak pidana yang menyangkut pelanggaran hukum, menyangkut kejahatan politik tingkat tinggi, menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil,” ujar Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Apalagi ini berupa dugaan manipulasi suara hasil Pemilu/Pilpres 2024, karena penggunaan aplikasi Sirekap. Aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut merupakan produk ITB yang dinilai bermasalah bahkan diduga dirancang dengan kemampuan untuk menambah, mengurangi dan/atau mengendalikan suara yang masuk secara ilegal dan menguntungkan capres-cawapres tertentu.

Indikasinya antara lain pada saat proses penghitungan suara sejak 14 Februari 2024 sampai sekarang stagnan pada posisi angka perolehan suara paslon capres tetap sama, tidak bertambah atau berkurang secara signifikan kepada tiga paslon capres, sehingga menuai pro-kontra di sebagian masyarakat.

Advokat-advokat TPDI dan Perekat Nusantara dalam laporannya yang akan disampaikan ke Bareskrim Cq. Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (4/3/2024) itu kembali akan meminta kepada Bareskrim Polri agar memanggil 11 nama untuk diminta keteranganya terkait sejumlah kejanggalan Sirekap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Bareskrim: Dugaan Penimbunan...
Bareskrim: Dugaan Penimbunan Akibatkan kelangkaan kedelai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved