Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti-bukti Kecurangan Sirekap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan sempat ditolak.
"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," ujar Roy kepada awak media di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/3/2024).
"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim ranah bukan kepada Gakkumdu atau apa," sambungnya.
Roy menyebut bukti-bukti yang dibawa jelas banyak sekali dugaan pelanggaran mulai data yang diletakkan di luar negeri hingga angka tidak wajar yang membuat kegaduhan pasca Pemilu 2024.
"Jadi itu yang saya bawa jadi hari ini diajak langsung untuk menjelaskan kepada tim yang nanti akan menerima, nah nanti mungkin kesempatan berikutnya baru kemudian diungkap bukti-bukti, yang jelas adalah banyak sekali pelanggaran yang terjadi mulai dari adanya data yang itu diletakkan tidak di dalam negeri."
"Kemudian adanya temuan soal software yang ternyata banyak sekali mengalami perubahan. Kemudian adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Jadi artinya dengan adanya Sirekap ini konsern kita ke IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dorongan itu disampaikan Roy Suryo menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk. Kemudian lakukan police line di KPU, udah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy kepada iNews Media Group, Sabtu (2/3/2024).
Roy menilai jika Bareskrim Polri tidak segera bertindak maka bukan tidak mungkin kejanggalan lainnya akan terus terjadi.
"Karena nanti akan banyak lagi, belum nanti suara-suara caleg, itu juga nanti akan dibeginikan, nanti akan ada perpindahan-perpindahan yang ada," ungkapnya.
"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," ujar Roy kepada awak media di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/3/2024).
"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim ranah bukan kepada Gakkumdu atau apa," sambungnya.
Roy menyebut bukti-bukti yang dibawa jelas banyak sekali dugaan pelanggaran mulai data yang diletakkan di luar negeri hingga angka tidak wajar yang membuat kegaduhan pasca Pemilu 2024.
"Jadi itu yang saya bawa jadi hari ini diajak langsung untuk menjelaskan kepada tim yang nanti akan menerima, nah nanti mungkin kesempatan berikutnya baru kemudian diungkap bukti-bukti, yang jelas adalah banyak sekali pelanggaran yang terjadi mulai dari adanya data yang itu diletakkan tidak di dalam negeri."
"Kemudian adanya temuan soal software yang ternyata banyak sekali mengalami perubahan. Kemudian adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Jadi artinya dengan adanya Sirekap ini konsern kita ke IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dorongan itu disampaikan Roy Suryo menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi menurut saya, sudah saatnya Bareskrim masuk. Kemudian lakukan police line di KPU, udah clear ini. Bareskrim masuk, tim cyber-nya lakukan audit forensik untuk mengetahui hal ini," ucap Roy kepada iNews Media Group, Sabtu (2/3/2024).
Roy menilai jika Bareskrim Polri tidak segera bertindak maka bukan tidak mungkin kejanggalan lainnya akan terus terjadi.
"Karena nanti akan banyak lagi, belum nanti suara-suara caleg, itu juga nanti akan dibeginikan, nanti akan ada perpindahan-perpindahan yang ada," ungkapnya.
(kri)