Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti-bukti Kecurangan Sirekap
Senin, 04 Maret 2024 - 17:57 WIB
loading...
Pakar Telematika, Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan sempat ditolak.
"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," ujar Roy kepada awak media di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Roy Suryo Bicara Dugaan Penyebab Ledakan Suara PSI di Sirekap, dari Suara Tidak Sah?
"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim ranah bukan kepada Gakkumdu atau apa," sambungnya.
Roy menyebut bukti-bukti yang dibawa jelas banyak sekali dugaan pelanggaran mulai data yang diletakkan di luar negeri hingga angka tidak wajar yang membuat kegaduhan pasca Pemilu 2024.
"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," ujar Roy kepada awak media di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Roy Suryo Bicara Dugaan Penyebab Ledakan Suara PSI di Sirekap, dari Suara Tidak Sah?
"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim ranah bukan kepada Gakkumdu atau apa," sambungnya.
Roy menyebut bukti-bukti yang dibawa jelas banyak sekali dugaan pelanggaran mulai data yang diletakkan di luar negeri hingga angka tidak wajar yang membuat kegaduhan pasca Pemilu 2024.
Lihat Juga :