Masalah Klasik Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:07 WIB
loading...
Masalah Klasik Dibalik...
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng. Foto/kppod.org
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluhkan penyerapan anggaran yang rendah dari pemerintah daerah (pemda). Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan masalah ini terjadi saban tahun.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah dari pemda setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal. Dia mengkritik keras jika pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini.

“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis malam (13/8/2020).

(Baca: Belanja Daerah Harus Dipercepat)

Dengan demikian, minimal pemda sudah mengeluarkan 35 persen untuk belanja penanggulangan Covid-19. Jumlahnya bisa melebihi itu apabila ditambah dengan pengeluaran lain. Robert menyebut pada Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50 persen. “Kalau belum sampai titik itu, problemnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.

Robert menuturkan memang ada masalah teknis ketika pegawai negeri sipil (PNS) ini bekerja dari rumah. Mereka tidak banyak melakukan perjalanan dinas dan belanja lapangan sekarang sulit. Kemudian, rekanan dan pihak ketiga belum bisa bekerja optimal di tengah keterbatasan untuk bergerak karena pandemi Covid-19.

“Tapi lihat yang refocusing program tanpa butuh keterlibatan presiden terlalu dalam itu bisa. Ada tiga aspek prioritas (penanganan pandemi), yakni belanja sistem kesehatan, belanja terkait jaring pengaman sosial, dan penanggulangan ekonomi dalam bentuk insentif kepada UKM. Yang seperti itu tidak perlu keterlibatan fisik. Itu dikelola dan kerja di rumah sekalipun bisa,” paparnya.

(Baca: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan)

Dalam mengeluarkan anggaran yang besar dan singkat, pemda memang cukup berhati-hati. Robert membenarkan pemda sempat khawatir mengeluarkan anggaran pada bulan Mei dan Juni. Hal itu disebabkan disharmoni regulasi antarkementerian. Namun, semakin ke sini regulasinya sudah terpadu. Sekarang masalahnya ada pada birokrasi di lapangan yang masih menggunakan pola kerja dan mindset lama.

Namun, ada juga serapan anggaran rendah karena masalah konflik politik di daerah, seperti Kabupaten Jember. Sampai hari APBD-nya belum disahkan karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bupatinya ribut dan sedang dalam proses pemakzulan. Robert menegaskan situasi politik seperti itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah pusat harus turun tangan.

“Kalau problem teknis, prosedur, dan sebagainya, harus ada tindakan khusus. Kita saat ini situasinya tidak normal, maka tidak bisa menggunakan cara-cara dan proses lama. Menteri Keuangan sudah mulai mendorong relaksasi belanja dana desa. Kemendagri membuat regulasi relaksasi APBD desa,” katanya.

(Baca: Belanja 31 Daerah di Bawah 25%, Kemendagri: Biar Masyarakat yang Menilai)

Sejak tahun 2001 hambatan dalam pengeluaran anggaran itu selalu sama, yakni politik, teknis, dan hukum. Robert menerangkan jika masalahnya politik, seperti lambatnya pengesahan APBD itu harus disemprit oleh pemerintah pusat. Lambatnya pengesahan akan merembet ke belanja daerah yang ikut telat.

“Kalau masalahnya teknis, harus dicari masalahnya. Terkait hukum itu soal regulasi yang mungkin membingungkan dan menjebak, itu perlihat oleh Kemendagri. Jadi kasus per kasus harus dilihat,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved