Belanja Daerah Harus Dipercepat

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 06:41 WIB
loading...
Belanja Daerah Harus...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi harus bergerak cepat merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) . Perlu upaya khusus agar realiasi anggaran di daerah yang kerap terlambat tidak terulang di masa mendatang.

Masalah klasik terkait minimnya realiasi anggaran di daerah memang bukan kali ini terjadi. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahkan mencatat, realisasi anggaran yang minim ini terjadi saban tahun. Beberapa persoalan yang masih terjadi antara lain penyerapan yang rendah, besarnya belanja birokrasi dan proses laporan yang belum optimal.

“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB (surat keputusan bersama) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35% APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50% dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” kata Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng saat dihubungi SINDO Media, di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, melihat laporan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait realiasi APBD, dipastikan ada yang keliru apabila pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini. (Baca: AS Peringatkan Rusia Tidak Tawarkan Hadiah untuk Tentaranya)

Dengan mengacu pada SKB tersebut, ujar dia, minimal pemda seharusnya sudah mengeluarkan 35% untuk belanja penanggulangan Covid-19. Bahkan jumlahnya bisa melebihi apabila ditambah dengan pengeluaran lain.

“Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50%. Kalau belum sampai titik itu, masalahnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pada Rabu (12/08), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan realisasi belanja di 34 provinsi baru rata-rata 37,9% atau Rp128,54 triliun dari total belanja sebesar Rp339,14 triliun. Sementara secara nasional, realisasi belanja mencapai 47,36%. Adapun rata-rata serapan kabupaten kota adalah 37,45% atau Rp310,03 triliun dari total alokasi belanja Rp827,80 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved