Belanja 31 Daerah di Bawah 25%, Kemendagri: Biar Masyarakat yang Menilai
Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:55 WIB
loading...
Kemendagri mengungkapkan serapan belanja pemerintah saat ini 37,58% atau Rp438,57 triliun dari total belanja sebesar Rp1.166,94 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serapan belanja pemerintah dari saat ini 37,58% atau Rp438,57 triliun dari total belanja sebesar Rp1.166,94 triliun. Realisasi ini lebih rendah dari rata-rata belanja nasional yang mencapai 47,36%.
"Untuk belanja 37,58%. Kalau kita bandingan semester I 2019 itu angkanya 40,77%, jadi ada penurunan sekitar 3,2% kalau kita bandingkan dengan semester I 2019," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochammad Ardian saat konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).
Untuk rata-rata serapan provinsi besarnya 37,90% atau Rp128,54 triliun dari total belanja Rp339,14 triliun. Sementara rata-rata serapan kabupaten/kota adalah 37,45% atau Rp310,03 dari total alokasi belanja Rp.827,80 triliun.(Baca juga: IBSW Minta Inspektorat Periksa Daerah yang Realisasi APBD di Bawah 25% )
Ardian menyebut ada 5 provinsi dengan serapan di atas rata-rata nasional yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%. Sementara itu masih ada 2 provinsi dengan serapan kurang dari 25% yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.
"Kami mengapresiasi 5 provinsi tersebut yang realisasinya di atas rata-rata nasional. Tentunya untuk pemerintah daerah lainnya di luar yang 5 ini bisa menggenjot realisasinya di atas rata-rata nasional," katanya.
Lalu untuk kabupaten/kota terdapat 39 kabupaten/kota dengan realisasi belanja di atas rata-rata nasional. Di antaranya adalah Kabupaten Tegal 60,06%, Kabupaten Kutai Timur 56,78%, Kabupaten Bener Meriah 56,55%, Kabupaten Gowa 54,16%, dan Kabupaten Pati 53,77%.
Lalu terdapat 29 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya di bawah 25%. Antara lain Kabupaten Deiyai 15,28%, Kabupaten Boven Digul 16,46%, Kabupaten Tolikara 17,02%, Kabupaten Takalar 19,30%, Kabupaten Manokwari 19,37%, Kabupaten pengunungan Bintang 19,47%, dan Kabupaten Pulau Talibu 19,90%.(Baca juga: Khofifah Minta Bupati/Walikota Maksimalkan Serapan Belanja APBD 2020 )
"Untuk belanja 37,58%. Kalau kita bandingan semester I 2019 itu angkanya 40,77%, jadi ada penurunan sekitar 3,2% kalau kita bandingkan dengan semester I 2019," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochammad Ardian saat konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).
Untuk rata-rata serapan provinsi besarnya 37,90% atau Rp128,54 triliun dari total belanja Rp339,14 triliun. Sementara rata-rata serapan kabupaten/kota adalah 37,45% atau Rp310,03 dari total alokasi belanja Rp.827,80 triliun.(Baca juga: IBSW Minta Inspektorat Periksa Daerah yang Realisasi APBD di Bawah 25% )
Ardian menyebut ada 5 provinsi dengan serapan di atas rata-rata nasional yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%. Sementara itu masih ada 2 provinsi dengan serapan kurang dari 25% yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.
"Kami mengapresiasi 5 provinsi tersebut yang realisasinya di atas rata-rata nasional. Tentunya untuk pemerintah daerah lainnya di luar yang 5 ini bisa menggenjot realisasinya di atas rata-rata nasional," katanya.
Lalu untuk kabupaten/kota terdapat 39 kabupaten/kota dengan realisasi belanja di atas rata-rata nasional. Di antaranya adalah Kabupaten Tegal 60,06%, Kabupaten Kutai Timur 56,78%, Kabupaten Bener Meriah 56,55%, Kabupaten Gowa 54,16%, dan Kabupaten Pati 53,77%.
Lalu terdapat 29 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya di bawah 25%. Antara lain Kabupaten Deiyai 15,28%, Kabupaten Boven Digul 16,46%, Kabupaten Tolikara 17,02%, Kabupaten Takalar 19,30%, Kabupaten Manokwari 19,37%, Kabupaten pengunungan Bintang 19,47%, dan Kabupaten Pulau Talibu 19,90%.(Baca juga: Khofifah Minta Bupati/Walikota Maksimalkan Serapan Belanja APBD 2020 )
Lihat Juga :