Belanja Daerah Harus Dipercepat
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 06:41 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk belanja provinsi 37,9%. Kalau kita bandingan semester I/2019 itu angkanya 40,77%, Jadi ada penurunan sekitar 3,2% kalau kita bandingkan dengan semester I 2019,” ucap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochammad Ardian. (Baca juga: Pesan Amien Rais untuk Jokowi: Terus atau Mundur)
Data Kemendagri menyebutkan, ada lima provinsi dengan serapan di atas rata-rata nasional yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%. Sementara itu masih ada dua provinsi dengan serapan kurang dari 25% yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.
Terkendala Teknis
Menurut Robert, selama masa pandemi Covid-19, ada sejumlah masalah teknis yang ditemui ketika pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Mereka tidak banyak melakukan perjalanan dinas dan belanja lapangan sekarang sulit. Kemudian, rekanan dan pihak ketiga belum bisa bekerja optimal di tengah keterbatasan untuk bergerak karena pandemi Covid-19.
“Tapi lihat yang re-focusing program tanpa butuh keterlibatan presiden terlalu dalam itu bisa. Ada tiga aspek prioritas (penanganan pandemi), yakni belanja sistem kesehatan, belanja terkait jaring pengaman sosial, dan penanggulangan ekonomi dalam bentuk insentif kepada UKM. Yang seperti itu tidak perlu keterlibatan fisik. Itu dikelola dan kerja di rumah sekalipun bisa,” paparnya. (Lihat fotonya: Gajah Jinak Mati Mendadak di Aceh Jaya)
Menurut Robert, dalam mengeluarkan anggaran yang besar dan singkat, pemda memang cukup berhati-hati. Dia membenarkan pemda sempat khawatir mengeluarkan anggaran pada bulan Mei dan Juni. Hal itu disebabkan disharmoni regulasi antar kementerian.
Namun, semakin ke sini regulasinya sudah terpadu. Sekarang masalahnya ada pada birokrasi di lapangan yang masih menggunakan pola kerja dan mindset lama. Selain itu, ada juga serapan anggaran rendah karena masalah konflik politik di daerah, seperti di Kabupaten Jember.
Data Kemendagri menyebutkan, ada lima provinsi dengan serapan di atas rata-rata nasional yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%. Sementara itu masih ada dua provinsi dengan serapan kurang dari 25% yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.
Terkendala Teknis
Menurut Robert, selama masa pandemi Covid-19, ada sejumlah masalah teknis yang ditemui ketika pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Mereka tidak banyak melakukan perjalanan dinas dan belanja lapangan sekarang sulit. Kemudian, rekanan dan pihak ketiga belum bisa bekerja optimal di tengah keterbatasan untuk bergerak karena pandemi Covid-19.
“Tapi lihat yang re-focusing program tanpa butuh keterlibatan presiden terlalu dalam itu bisa. Ada tiga aspek prioritas (penanganan pandemi), yakni belanja sistem kesehatan, belanja terkait jaring pengaman sosial, dan penanggulangan ekonomi dalam bentuk insentif kepada UKM. Yang seperti itu tidak perlu keterlibatan fisik. Itu dikelola dan kerja di rumah sekalipun bisa,” paparnya. (Lihat fotonya: Gajah Jinak Mati Mendadak di Aceh Jaya)
Menurut Robert, dalam mengeluarkan anggaran yang besar dan singkat, pemda memang cukup berhati-hati. Dia membenarkan pemda sempat khawatir mengeluarkan anggaran pada bulan Mei dan Juni. Hal itu disebabkan disharmoni regulasi antar kementerian.
Namun, semakin ke sini regulasinya sudah terpadu. Sekarang masalahnya ada pada birokrasi di lapangan yang masih menggunakan pola kerja dan mindset lama. Selain itu, ada juga serapan anggaran rendah karena masalah konflik politik di daerah, seperti di Kabupaten Jember.
Lihat Juga :