Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Tertunda
Rabu, 28 Februari 2024 - 15:13 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024. Foto/YouTube KPU
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024. Namun rapat itu harus ditunda sementara waktu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta semua komisioner KPU harus menghadiri persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode etik perihal kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan sidang itu bernomor perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP. David menyebut telah memanggil para pihak agar bersikap kooperatif menjalani persidangan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta semua komisioner KPU harus menghadiri persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode etik perihal kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan sidang itu bernomor perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP. David menyebut telah memanggil para pihak agar bersikap kooperatif menjalani persidangan.
Lihat Juga :