Menristek Sampaikan Fokus Prioritas Riset Nasional pada Rakornas PRN

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 05:10 WIB
loading...
A A A
"Jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan Peraturan Menteri tentang Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang bisa menjadi dasar penyusunan program dan anggaran hasil re-focusing. Termasuk juga mengubah penamaannya menjadi “Prioritas Riset Inovasi Nasional (PRIN),” ungkapnya.

Tidak hanya itu untuk mendorong peningkatan dukungan pelaksanaan PRN dan dilakukannya sinkronisasi regulasi dari berbagai Kementerian terkait, diperlukan proses hilirisasi dan komersialisasi hasil Litbangjirap terutama untuk pengadaan dalam negeri.

Selain itu, meningkatkan kerja sama dan pelibatan pihak industri (BUMN/BUMD/Swasta) dalam program PRN agar produk inovasinya dapat sesuai dengan keinginan pasar juga harus dilakukan. Serta menguatkan riset dan inovasi dengan mitra dari luar negeri untuk mengembangkan produk-produk PRN yang bersifat advance technology.

Tak hanya itu dalam melaksanakan PRN keterlibatan pemerintah daerah harus didorong melalui sinergi kegiatan Litbangjirap di daerahnya. Komitmen dan kerja sama dari seluruh anggota konsorsium PRN dalam mencapai target akhir produk PRN juga sangat penting.

“Kementerian Riset dan Teknologi-Badan Riset dan Inovasi Nasional akan terus mengawal, mendorong, serta memperjelas alur strategi pengelolaan dan pelaksanaan PRN 2020-2024. Sebagai bagian dari upaya besar kita semua dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, serta kapabilitas dunia riset dan inovasi Indonesia. Sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (Baca juga: Pesan Amien Rais untuk Jokowi: Terus Atau Mundur)

Rakornas ini dihadiri oleh 800 peserta undangan yang terdiri dari para pejabat dari kementerian/lembaga, para koordinator PRN, serta stakeholders terkait lainnya. Di samping itu, pejabat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas juga memberikan sambutan dalam acara ini.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)