Masyarakat Lokal Terpinggirkan, Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dinilai Diskriminatif

Minggu, 04 Agustus 2024 - 17:08 WIB
loading...
Masyarakat Lokal Terpinggirkan,...
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Keberadaan PP Nomor 26 Tahun 2023 lebih cenderung memprioritaskan keuntungan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya laut , terutama dalam konteks hasil sedimentasi laut. Hal ini menimbulkan konflik dengan Pasal 56 UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan yang secara eksplisit menekankan pentingnya perlindungan lingkungan laut sebagai prioritas utama.

“Dari itu diskrepansi antara kedua regulasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, terutama di wilayah pesisir dan laut,” ujar Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Baca juga: Mengulik Sejarah Konflik Laut China Selatan yang Panas

Dalam perspektif hukum lingkungan terjadi ketidaksesuaian antara PP Nomor 26 Tahun 2023 dan UU Kelautan menyoroti persoalan mendasar dalam kerangka regulasi Indonesia. Hal ini dijabarkan pula dengan sangat gamblang oleh Hakeng dalam penelitian terakhir yang dilakukan olehnya, kemudian dituangkan dalam tesis berjudul “Tinjauan Yuridis terhadap Pengelolaan Sumber Daya Laut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Berdasarkan Perlindungan Kelestarian Kelautan” dalam kapasitas sebagai Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Tesis ini telah diuji, dipertahankan, serta disidangkan, pada 20 Juli 2024, dengan hasil sangat baik di hadapan para penguji yakni Prof Dr St Laksanto Utomo sebagai ketua penguji, Prof Dr Erwin Owan Hermansyah sebagai penguji I, dan Dr Dwi Atmoko sebagai penguji II.

Dalam konteks yuridis normatif, penelitian Hakeng menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus untuk menyoroti ketidakselarasan antara regulasi dan realitas lapangan. Teknik analisis tersebut sangat membantu dalam mengorganisir dan mengurutkan data, sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang konflik regulasi, dampak lingkungan, dan diskriminasi yang terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Qodari Tegaskan Presiden...
Qodari Tegaskan Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia Ekspor 250...
Indonesia Ekspor 250 Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia, PM Albanese Terima Kasih ke Prabowo
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved