Ikrar Nusa Bhakti Sebut Hak Angket DPR Penting untuk Demokrasi Indonesia
Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Ikrar melihat hak angket tujuan akhirnya bukan impeachment presiden, melainkan mengupas tuntas bagaimana peranan presiden dan aparat negara serta lembaga dalam Pemilu 2024 ini.
"Dalam sistem politik Indonesia, DPR sebagai lembaga legislatif membuat UU punya hak untuk bertanya, punya hak untuk membuat anggaran, juga untuk hak mempertanyakan atau menyelidiki apakah negara melakukan hal tidak benar dalam Pemilu 2024. Bawaslu pasti akan didatangkan ke DPR karena mereka menjadi pengawas Pemilu, apakah mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik atau belum," kata Ikrar Nusa Bhakti.
Meskipun demikian, Ikrar menjelaskan hak angket sangat bergantung pada keteguhan sikap politik dari masing-masing partai yang ada di parlemen DPR. "Terserah keputusan hak angket (Pilpres 2024) itu nantinya bagaimana, karena ada hak angket yang masuk ke DPR banyak yang tidak lolos, ada yang lolos. Kalaupun lolos ada yang tidak sampai titik terakhir, misalkan hak angket Bank Century, hak angket KPK," tutup Ikrar.
Sebelumnya, tiga sekjen partai politik pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkumpul di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) sore. Mereka adalah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Abu Bakar Al Habsyi. Mereka juga membahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan partai-partai politik pengusungnya dalam Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR. Hak angket DPR disebut Ganjar Pranowo dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu dapat dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan baik dalam bentuk ketidaknetralan dan intimidasi.
"Dalam sistem politik Indonesia, DPR sebagai lembaga legislatif membuat UU punya hak untuk bertanya, punya hak untuk membuat anggaran, juga untuk hak mempertanyakan atau menyelidiki apakah negara melakukan hal tidak benar dalam Pemilu 2024. Bawaslu pasti akan didatangkan ke DPR karena mereka menjadi pengawas Pemilu, apakah mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik atau belum," kata Ikrar Nusa Bhakti.
Meskipun demikian, Ikrar menjelaskan hak angket sangat bergantung pada keteguhan sikap politik dari masing-masing partai yang ada di parlemen DPR. "Terserah keputusan hak angket (Pilpres 2024) itu nantinya bagaimana, karena ada hak angket yang masuk ke DPR banyak yang tidak lolos, ada yang lolos. Kalaupun lolos ada yang tidak sampai titik terakhir, misalkan hak angket Bank Century, hak angket KPK," tutup Ikrar.
Sebelumnya, tiga sekjen partai politik pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkumpul di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) sore. Mereka adalah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Abu Bakar Al Habsyi. Mereka juga membahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan partai-partai politik pengusungnya dalam Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR. Hak angket DPR disebut Ganjar Pranowo dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu dapat dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan baik dalam bentuk ketidaknetralan dan intimidasi.
(abd)
Lihat Juga :