Ikrar Nusa Bhakti Sebut Hak Angket DPR Penting untuk Demokrasi Indonesia

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:48 WIB
loading...
Ikrar Nusa Bhakti Sebut...
Deklarasi petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti menilai wacana hak angket DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan partai politik sangat penting bagi demokrasi Indonesia. Sebab, ia menilai ada penyalahgunaan kekuasaan nyata dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Hal ini disampaikan Ikrar Nusa Bhakti kepada awak media usai menghadiri deklarasi petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024) sore. Ikrar menyebutkan enam poin petisi telah disampaikan oleh FPRD yang terdiri dari purnawirawan TNI-Polri dan tokoh sipil.

"Mereka saat ini memiliki satu kegundahan bagaimana masa depan Republik Indonesia, tidak ada kaitannya dengan paslon capres-cawapres manapun," kata Ikrar.



Para purnawirawan tersebut, kata Ikrar, telah menjadi saksi maupun pelaku setelah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto memberikan lampu hijau supaya mendukung gerakan mahasiswa sejak era Reformasi 1998.

"Kalau Anda lihat pernyataan para purnawirawan TNI dan Polri tidak terlalu galak sekali, pernyataan pertama kan meminta agar Presiden RI Joko Widodo mengundurkan diri, karena beliau dianggap sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia yang patut diduga melakukan suatu abuse of power," kata Ikrar.

Penyalahgunaan kekuasaan tersebut, kata Ikrar, telah terjadi saat sebelum Pemilu misalnya melakukan rekayasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian gerakan politik apabila tidak menuruti keinginan presiden, maka bisa menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca juga: Tanggapi Wacana Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir

"Contoh yang terlihat jelas kasat mata, bagaimana dia menjadikan anak sulungnya (Gibran Rakabuming Raka) menjadi cawapres. Ayah pasti akan membantu anaknya dengan cara apa pun, baik yang legal maupun ilegal," kata Ikrar.

Bantuan sosial (bansos) beras dan BLT juga harus benar-benar dikupas tuntas. Pemerintah, kata Ikrar, harus menjelaskan berapa bantuan pada 2023 dan 2024, dan mengapa dilakukan secara bertubi-tubi sebelum Pemilu dan setelah Pemilu.

"Mengapa beras hilang di pasar, rakyat kecil dibuat tidak berdaya, sehingga membutuhkan bansos dan BLT, dibantu dengan intensitas politik pada paslon tertentu dan buat saya itu sangat tidak bermoral. Dan bisa dilihat anggarannya dalam jumlah triliun, artinya ini penggunaan keuangan negara untuk paslon tertentu," katanya.

Ikrar juga melihat ada upaya mengkreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai politik tertentu, di mana salah satu putra bungsunya (Kaesang Pangarep) menjadi Ketua Umum dan dijadikan bahan kampanye di media televisi maupun baliho saat Pemilu 2024.

"Bagaimana seorang Presiden muncul dalam kampanye-kampanye partai politik seperti PSI. Dia bisa mengatakan bahwa itu kan partai mengutip pidato saya, tapi kalau benar partai mengutip, kenapa tidak dilarang. Seorang Presiden kan bisa mengatakan eh jangan dong, itu kan saya presiden, nggak boleh dong ada dalam kampanye partai politik. Tapi itu tidak dilakukan, tapi gimmick-gimmick presiden dekat dengan partai politik tertentu justru sengaja dilakukan oleh presiden. Itu merupakan bagian dari abuse of power sehingga dapat menjadi preseden tidak baik dalam Pemilu 2024," kata Ikrar Nusa Bhakti.

Ikrar menjelaskan para purnawirawan mendorong partai politik yang memang ingin mengajukan hak angket agar bisa tegas mendukung hak angket di DPR. "Atau nanti justru masuk angin, karena pasti akan ada tawaran masuk koalisi, tawaran duduk di kabinet, itu akan membuat ketidakpercayaan terhadap partai politik tersebut," katanya.

Ikrar melihat hak angket tujuan akhirnya bukan impeachment presiden, melainkan mengupas tuntas bagaimana peranan presiden dan aparat negara serta lembaga dalam Pemilu 2024 ini.

"Dalam sistem politik Indonesia, DPR sebagai lembaga legislatif membuat UU punya hak untuk bertanya, punya hak untuk membuat anggaran, juga untuk hak mempertanyakan atau menyelidiki apakah negara melakukan hal tidak benar dalam Pemilu 2024. Bawaslu pasti akan didatangkan ke DPR karena mereka menjadi pengawas Pemilu, apakah mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik atau belum," kata Ikrar Nusa Bhakti.

Meskipun demikian, Ikrar menjelaskan hak angket sangat bergantung pada keteguhan sikap politik dari masing-masing partai yang ada di parlemen DPR. "Terserah keputusan hak angket (Pilpres 2024) itu nantinya bagaimana, karena ada hak angket yang masuk ke DPR banyak yang tidak lolos, ada yang lolos. Kalaupun lolos ada yang tidak sampai titik terakhir, misalkan hak angket Bank Century, hak angket KPK," tutup Ikrar.

Sebelumnya, tiga sekjen partai politik pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkumpul di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) sore. Mereka adalah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Abu Bakar Al Habsyi. Mereka juga membahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan partai-partai politik pengusungnya dalam Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR. Hak angket DPR disebut Ganjar Pranowo dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu dapat dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan baik dalam bentuk ketidaknetralan dan intimidasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved