Ikrar Nusa Bhakti Sebut Hak Angket DPR Penting untuk Demokrasi Indonesia

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:48 WIB
loading...
Ikrar Nusa Bhakti Sebut...
Deklarasi petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti menilai wacana hak angket DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan partai politik sangat penting bagi demokrasi Indonesia. Sebab, ia menilai ada penyalahgunaan kekuasaan nyata dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Hal ini disampaikan Ikrar Nusa Bhakti kepada awak media usai menghadiri deklarasi petisi Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024) sore. Ikrar menyebutkan enam poin petisi telah disampaikan oleh FPRD yang terdiri dari purnawirawan TNI-Polri dan tokoh sipil.

"Mereka saat ini memiliki satu kegundahan bagaimana masa depan Republik Indonesia, tidak ada kaitannya dengan paslon capres-cawapres manapun," kata Ikrar.



Para purnawirawan tersebut, kata Ikrar, telah menjadi saksi maupun pelaku setelah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto memberikan lampu hijau supaya mendukung gerakan mahasiswa sejak era Reformasi 1998.

"Kalau Anda lihat pernyataan para purnawirawan TNI dan Polri tidak terlalu galak sekali, pernyataan pertama kan meminta agar Presiden RI Joko Widodo mengundurkan diri, karena beliau dianggap sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia yang patut diduga melakukan suatu abuse of power," kata Ikrar.

Penyalahgunaan kekuasaan tersebut, kata Ikrar, telah terjadi saat sebelum Pemilu misalnya melakukan rekayasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian gerakan politik apabila tidak menuruti keinginan presiden, maka bisa menjadi tersangka kasus korupsi.



"Contoh yang terlihat jelas kasat mata, bagaimana dia menjadikan anak sulungnya (Gibran Rakabuming Raka) menjadi cawapres. Ayah pasti akan membantu anaknya dengan cara apa pun, baik yang legal maupun ilegal," kata Ikrar.

Bantuan sosial (bansos) beras dan BLT juga harus benar-benar dikupas tuntas. Pemerintah, kata Ikrar, harus menjelaskan berapa bantuan pada 2023 dan 2024, dan mengapa dilakukan secara bertubi-tubi sebelum Pemilu dan setelah Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)