Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Formappi Minta Audit Anggaran KPU dan Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebut-sebut mencapai Rp71,3 triliun. Jumlah itu paling mahal atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai anggaran Pemilu 2024 perlu diinvestigasi atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan kata dia, Komisi II DPR juga perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut.
Menurutnya, fungsi pengawasan Komisi II DPR harus dijalankan dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum tahun ini. Tujuannya melihat apakah anggaran itu tepat sasaran atau justru sebaliknya.
"Saya kira anggaran itu sudah disetujui oleh DPR bersama dengan pemerintah gitu ya, dulu juga kita kritik anggaran mahal kan. Jadi, tapi DPR dan pemerintah kan menyetujuinya, ya sudah," ujar Lucius, Jumat (23/2/2024).
"Tinggal sekarang bagaimana KPU dan Bawaslu itu mempertanggungjawabkan anggaran itu, saya kira itu yang perlu diawasi, apakah itu tepat sasaran atau penyimpangan. Saya kira akan ada audit BPK kan untuk kepentingan pertanggungjawaban Bawaslu dan KPU," paparnya.
Kendati Komisi II, KPU, dan Bawaslu rutin melakukan rapat kerja, Lucius memandang ketiga lembaga tersebut hanya berkutat pada soal kebijakan atau aturan Pemilu saja. Sementara ihwal alokasi anggaran, minim pembahasan.
"Yang lebih banyak dibahas itu soal kebijakan gitu, soal aturan yang dibuat KPU dan Bawaslu, soal kegiatan-kegiatan tanpa secara khusus membahas pelaksanaan anggaran," kata dia.
Karena itu Lucius menyarankan, agar Komisi II memulai memanggil penyelenggara pemilu agar masa sidang berikutnya pembahasan anggaran sudah dapat dilakukan.
"Saya kira iya rutin, pasti DPR begitu memulai masa sidang nanti memanggil KPU dan Bawaslu minimal mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemilu yang sudah berlangsung 14 Februari. Termasuk saya kira kita dorong, ya mungkin melakukan pengecekan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu,” tutup Lucius.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai anggaran Pemilu 2024 perlu diinvestigasi atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan kata dia, Komisi II DPR juga perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut.
Menurutnya, fungsi pengawasan Komisi II DPR harus dijalankan dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum tahun ini. Tujuannya melihat apakah anggaran itu tepat sasaran atau justru sebaliknya.
"Saya kira anggaran itu sudah disetujui oleh DPR bersama dengan pemerintah gitu ya, dulu juga kita kritik anggaran mahal kan. Jadi, tapi DPR dan pemerintah kan menyetujuinya, ya sudah," ujar Lucius, Jumat (23/2/2024).
"Tinggal sekarang bagaimana KPU dan Bawaslu itu mempertanggungjawabkan anggaran itu, saya kira itu yang perlu diawasi, apakah itu tepat sasaran atau penyimpangan. Saya kira akan ada audit BPK kan untuk kepentingan pertanggungjawaban Bawaslu dan KPU," paparnya.
Kendati Komisi II, KPU, dan Bawaslu rutin melakukan rapat kerja, Lucius memandang ketiga lembaga tersebut hanya berkutat pada soal kebijakan atau aturan Pemilu saja. Sementara ihwal alokasi anggaran, minim pembahasan.
"Yang lebih banyak dibahas itu soal kebijakan gitu, soal aturan yang dibuat KPU dan Bawaslu, soal kegiatan-kegiatan tanpa secara khusus membahas pelaksanaan anggaran," kata dia.
Karena itu Lucius menyarankan, agar Komisi II memulai memanggil penyelenggara pemilu agar masa sidang berikutnya pembahasan anggaran sudah dapat dilakukan.
"Saya kira iya rutin, pasti DPR begitu memulai masa sidang nanti memanggil KPU dan Bawaslu minimal mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemilu yang sudah berlangsung 14 Februari. Termasuk saya kira kita dorong, ya mungkin melakukan pengecekan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu,” tutup Lucius.
(maf)