Surati KPU, PDIP Minta Hasil Audit Forensik Digital Sirekap Dibuka ke Publik

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:45 WIB
loading...
Surati KPU, PDIP Minta...
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati KPU meminta hasil audit forensik digital Sirekap dibuka kepada masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anomali atau kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Khususnya Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang menjadi sorotan banyak pihak.

"PDI Perjuangan secara resmi menyurati KPU. Salah satu isi bunyi surat tersebut: Meminta KPU RI membuka hasil audit forensik digital Sirekap kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tertulis di akun X @PDI_Perjuangan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Soroti Penghitungan Suara Sirekap, Mahfud MD: Ndak Karuan

Sebelumnya, banyak pihak menyuarakan agar dilakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU. Pasalnya, Sirekap dianggap bermasalah karena diduga menguntungkan salah satu paslon capres-cawapres.

Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo misalnya menyebut IT KPU harus diperiksa untuk dilakukan audit forensik. Ini dilakukan untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia.

Seperti diketahui, belakangan muncul gerakan dari para akademisi terkait kritik kepada sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai banyak dibumbui kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Jadi kalau kemarin sudah muncul gerakan moral dari ratusan profesor, doktor, master, mahasiswa hingga masyarakat di seluruh penjuru negeri ini. Sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal Sirekap ini sangat wajar bila gerakan-gerakan tersebut muncul kembali untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia,” kata Roy Suryo, Selasa (20/2/2024).

Senada, Pakar Digital Forensik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menilai perlu adanya assessment mendalam, seperti audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, telah terjadi perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Form C1.

Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Sirekap berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses tertentu.

"Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," kata Agung saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Kendati demikian, Agung merasa perlu assessment mendalam terhadap Sirekap KPU bila ada kejadian perbedaan data yang direkam dalam sistem itu dengan data Formulir C1 di TPS. Menurutnya, assessment mendalam itu bisa dilakukan pihak berwenang dan ahli independen.

Baca juga: Sirekap Bermasalah, Adian Singgung Budaya Negara Luar: Salah Sedikit Pejabatnya Mundur

"Jadi, jika sampai hal mendasar seperti ini saja tidak 'terwadahi' pada aplikasi Sirekap, maka perlu dilakukan assessment secara mendalam oleh pihak berwenang dan ahlinya," ucap Agung.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved