Sirekap Bermasalah, Adian Singgung Budaya Negara Luar: Salah Sedikit Pejabatnya Mundur
Rabu, 21 Februari 2024 - 23:52 WIB
loading...
Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu, menyoroti berbagai masalah yang ada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu , menyoroti berbagai masalah yang ada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kesalahan itu tidak bisa ditolerir dan menjadi tanggung jawab KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024.
"Salah ya salah saja, mau jumlahnya 1, 2, 3, 4, 5, 6 ya salah-salah saja, dia tidak menjadi benar ketika jumlahnya sedikit. Bahwa kemudian itu dijadikan sebagai argumentasi untuk memaklumi menurut saya itu persoalan pertanggungjawaban negara terhadap rakyat," kata Adian dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara' di iNews, Selasa (20/2/2024).
Dia juga menyinggung budaya negara luar, ketika seorang pejabat negara yang melakukan kesalahan dengan rasa malu langsung mengundurkan diri dari kursi jabatannya. Namun di Indonesia menurutnya, terus mentoleransi kesalahan dengan melihat seberapa banyak kesalahan itu dilakukan.
Baca juga: Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap
Jika terdapat kesalahan satu atau dua kali dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal dia menegaskan, jika sesuatu yang salah hal tersebut tidak bisa diubah menjadi benar.
"Ini yang membuat kemudian apa ya kok kayak begini mental kita bernegara. Kalau di negara lain salah sedikit saja mundur menterinya, salah sedikit saja mundur beberapa pejabat negaranya, hanya kita yang di sini selalu berkompromi dengan angka," ucapnya.
Kendati demikian, adanya kenaikan suara yang tak sinkron antara Form C hasil dengan data di Sirekap merupakan kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Menurutnya, kenaikan suara di sistem Sirekap merupakan satu dari sekian banyak kejanggalan yang ada.
"Salah ya salah saja, mau jumlahnya 1, 2, 3, 4, 5, 6 ya salah-salah saja, dia tidak menjadi benar ketika jumlahnya sedikit. Bahwa kemudian itu dijadikan sebagai argumentasi untuk memaklumi menurut saya itu persoalan pertanggungjawaban negara terhadap rakyat," kata Adian dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara' di iNews, Selasa (20/2/2024).
Dia juga menyinggung budaya negara luar, ketika seorang pejabat negara yang melakukan kesalahan dengan rasa malu langsung mengundurkan diri dari kursi jabatannya. Namun di Indonesia menurutnya, terus mentoleransi kesalahan dengan melihat seberapa banyak kesalahan itu dilakukan.
Baca juga: Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap
Jika terdapat kesalahan satu atau dua kali dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal dia menegaskan, jika sesuatu yang salah hal tersebut tidak bisa diubah menjadi benar.
"Ini yang membuat kemudian apa ya kok kayak begini mental kita bernegara. Kalau di negara lain salah sedikit saja mundur menterinya, salah sedikit saja mundur beberapa pejabat negaranya, hanya kita yang di sini selalu berkompromi dengan angka," ucapnya.
Kendati demikian, adanya kenaikan suara yang tak sinkron antara Form C hasil dengan data di Sirekap merupakan kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Menurutnya, kenaikan suara di sistem Sirekap merupakan satu dari sekian banyak kejanggalan yang ada.
Lihat Juga :