KPU: Pemungutan Suara Ulang, Susulan, dan Lanjutan Paling Lambat 24 Februari

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:31 WIB
loading...
KPU: Pemungutan Suara...
Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya mengingatkan kepada jajarannya di daerah yang memutuskan adanya PSU, PSS, dan PSL paling lambat sudah bisa selesai pada 24 Februari mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada jajarannya di daerah yang memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) , Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) paling lambat sudah bisa selesai pada 24 Februari mendatang.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa imbauan ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, hal ini merujuk pada Pasal 373 UU Pemilu. Dalam ketentuan tersebut, telah diatur bahwa PSU, PSS, maupun PSL dilakukan dalam waktu 10 hari setelah hari pemungutan suara.Baca juga: KPU Dinilai Bisa Dipidana UU ITE Imbas Polemik Tampilan Data Sirekap

"(Jadi) kami sarankan kepada rekan-rekan di daerah, maksimalkan waktu 10 hari itu untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang, susulan, lanjutan," ujar Idham, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, hal ini penting agar jangan sampai proses jenis pemungutan suara tersebut justru menganggu proses rekapitulasi di tingkat PPK. Apalagi, saat ini sudah banyak publik yang menanti perolehan hasil suara di Pemilu 2024.

Baca juga: Sebut Proses Pemilu 2024 Janggal, Siti Zuhro: Ketua KPU Sepatutnya Mundur atau Dipecat

"Kita ketahui hari ini publik ingin sekali segera mengetahui hasil pemilu. Sehingga rekapitulasi tingkat PPK harus berjalan lancar," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 24 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved