Pakar Hukum UGM Minta Segala Bentuk Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diusut!

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:27 WIB
loading...
Pakar Hukum UGM Minta Segala Bentuk Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diusut!
Petugas KPPS sedang melaksanakan tugasnya dalam pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yance Arizona meminta segala bentuk indikasi kecurangan Pemilu 2024 harus diusut tuntas. Menurutnya itu dapat mempengaruhi integritas dan legitimasi calon terpilih.

"Segala kecurangan harus diusut karena akan berpengaruh terhadap integritas pemilu dan legitimasi terhadap calon yang terpilih," kata Yance kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (18/2/2024).

Yance meminta seluruh elemen masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan agar melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyarankan agar tim hukum Paslon 1 dan 3 menghimpun bukti untuk dibawa ke sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).



"Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan sebaiknya segera melaporkan kepada Bawaslu, atau mengungkapkannya dalam portal yang dibuat oleh NGO seperti www.kecuranganpemilu.com. Selain itu, tim hukum dari paslon yg dirugikan, terutama 01 dan 03 perlu menghimpun bukti-bukti tersebut untuk sengketa di MK," ungkapnya.

Sebagai informasi, paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD versi quick count atau hitung cepat Pemilu 2024. Namun, indikasi kecurangan mencuat ke publik usai beredar sejumlah laporan dari berbagai daerah mulai dari tidak sinkronnya input data dari C1 TPS ke sistem Sirekap milik KPU dan lainnya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)