Pakar Siber: Ngapain Bikin Sirekap Kalau Malah Bikin Gaduh?
Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:57 WIB
loading...
Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, saat ini dalam proses pemilu aplikasi tersebut jadi kontroversi.
“Menurut undang-undang pemilu kita hasil perhitungan yang sah itu hasil perhitungan manual, berjenjang, dari mulai TPS, kemudian dari kelurahan kecamatan kabupaten sampai ke pusat di KPU, waktunya maksimal 35 hari begitu ya kan. Oke nggak ada isu untuk itu kita menunggu hasil itung-itungan itu, tetapi dibuat Sirekap,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Lantas, dia pun mempertanyakan hasil dari pembuatan aplikasi Sirekap ini yang akhirnya malah membuat gaduh. “Ngapain bikin Sirekap kalau mau bikin gaduh? Ngapain Anda bikin Sirekap kalau ternyata sistemnya ternyata belum siap. Berapa lama yang Anda perlukan untuk membuat Sirekap ini yang sebenarnya hal itu yang sangat simpel tapi tidak dilakukan,” kata Pratama.
Baca juga: Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit
Di masa mendatang, hasil penghitungan suara dari Sirekap ini tak mustahil menjadi masalah baru. “Kalau nanti hasil Sirekap ini beda dengan hasil perhitungan manual ini akan menjadi problem nanti karena pasti kontestan yang kalah nanti akan komplain,” ucap Pratama.
“Menurut undang-undang pemilu kita hasil perhitungan yang sah itu hasil perhitungan manual, berjenjang, dari mulai TPS, kemudian dari kelurahan kecamatan kabupaten sampai ke pusat di KPU, waktunya maksimal 35 hari begitu ya kan. Oke nggak ada isu untuk itu kita menunggu hasil itung-itungan itu, tetapi dibuat Sirekap,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Lantas, dia pun mempertanyakan hasil dari pembuatan aplikasi Sirekap ini yang akhirnya malah membuat gaduh. “Ngapain bikin Sirekap kalau mau bikin gaduh? Ngapain Anda bikin Sirekap kalau ternyata sistemnya ternyata belum siap. Berapa lama yang Anda perlukan untuk membuat Sirekap ini yang sebenarnya hal itu yang sangat simpel tapi tidak dilakukan,” kata Pratama.
Baca juga: Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit
Di masa mendatang, hasil penghitungan suara dari Sirekap ini tak mustahil menjadi masalah baru. “Kalau nanti hasil Sirekap ini beda dengan hasil perhitungan manual ini akan menjadi problem nanti karena pasti kontestan yang kalah nanti akan komplain,” ucap Pratama.
Lihat Juga :