Pakar Siber: Ngapain Bikin Sirekap Kalau Malah Bikin Gaduh?

Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:57 WIB
loading...
Pakar Siber: Ngapain...
Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, saat ini dalam proses pemilu aplikasi tersebut jadi kontroversi.

“Menurut undang-undang pemilu kita hasil perhitungan yang sah itu hasil perhitungan manual, berjenjang, dari mulai TPS, kemudian dari kelurahan kecamatan kabupaten sampai ke pusat di KPU, waktunya maksimal 35 hari begitu ya kan. Oke nggak ada isu untuk itu kita menunggu hasil itung-itungan itu, tetapi dibuat Sirekap,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Lantas, dia pun mempertanyakan hasil dari pembuatan aplikasi Sirekap ini yang akhirnya malah membuat gaduh. “Ngapain bikin Sirekap kalau mau bikin gaduh? Ngapain Anda bikin Sirekap kalau ternyata sistemnya ternyata belum siap. Berapa lama yang Anda perlukan untuk membuat Sirekap ini yang sebenarnya hal itu yang sangat simpel tapi tidak dilakukan,” kata Pratama.

Baca juga: Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit

Di masa mendatang, hasil penghitungan suara dari Sirekap ini tak mustahil menjadi masalah baru. “Kalau nanti hasil Sirekap ini beda dengan hasil perhitungan manual ini akan menjadi problem nanti karena pasti kontestan yang kalah nanti akan komplain,” ucap Pratama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
RUU Keamanan Siber Penting...
RUU Keamanan Siber Penting untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Picu Polemik, RUU KKS...
Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung
RUU Keamanan dan Ketahanan...
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
Rekomendasi
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Wanita Keturunan China...
Wanita Keturunan China yang Magang di Markas Militer NATO Ditangkap atas Tuduhan Mata-mata
Sambut Hari Kemerdekaan,...
Sambut Hari Kemerdekaan, The Margo Hotel Hadirkan Kuliner Bertema Harmony of Indonesia
Berita Terkini
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved