Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:55 WIB
Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi
Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memenuhi panggilannya sebagai pelapor perkara fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Presiden PKS, Sohibul Iman.

Dia datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/7/2018) siang ini. Dia datang untuk memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor.

"Saya datang sebagai pelapor yang dipanggil mengkonfirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang," ujar Fahri pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Menurutnya, dia mendengar kalau laporannya itu sudah baik ke penyidikan, hanya saja tak pasti apakah sudah ada tersangkanya ataukah belum lantaran domain penyidik. Maka itu, dia pun hendak mendengar lebih lanjut tentang kasusnya itu.

"Tak ada persiapan (pada panggilan ini), pastinya laporan saya itu alat buktinya dan videonya lengkap yang melakukan tindak pidana yang disebut pencemaran nama baik dan fitnah, melanggar undang-undang, KUHP dan ITE," tuturnya.

Dalam kasus ini, tambahnya, dia melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya karena menduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik, yang mana Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6385 seconds (0.1#10.140)