Kasus Laporan Fahri terhadap Presiden PKS Naik ke Penyidikan

Selasa, 17 Juli 2018 - 13:37 WIB
Kasus Laporan Fahri terhadap Presiden PKS Naik ke Penyidikan
Kasus Laporan Fahri terhadap Presiden PKS Naik ke Penyidikan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menaikkan kasus pelaporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. "Laporan Pak Fahri Hamzah sudah naik sidik, tapi saya cek dahulu, naiknya kapan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (17/7/2018). (Baca juga: Konflik Fahri Hamzah dan Elite PKS Untungkan Parpol Lain )

Kendati demikian, tegas dia, status Sohibul belum menjadi tersangka. Menurut dia, saat ini penyidik masih mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti.

"Belum (ada tersangka-red), sidik kan mencari siapa pelakunya," tuturnya.

Kasus ini bermula dari laporan Fahri ke Polda Metro Jaya. Fahri melaporkan Sohibul yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik. Fahri menuding Sohibul memfitnahnya sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Dalam perjalanan kasus ini, Fahri sempat berniat mencabut laporan, namun beberapa waktu kemudian menyatakan meminta polisi melanjutkan proses hukum atas laporannya.Polisi telah meminta keterangan Fahri sebagai saksi pelapor dan Sohibul dalam kapasitas terlapor.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0069 seconds (0.1#10.140)