ATR/BPN Serius Berantas Mafia Tanah, Nirina Zubir Akui Kinerja Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Nirina mengungkapkan, kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah, Ia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir
Nirina menambahkan, dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus ke mana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Nirina sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja.
Selanjutnya Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan, Ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal Kementerian.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN.
Lihat Juga: Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Nirina mengungkapkan, kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah, Ia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir
Nirina menambahkan, dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus ke mana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Nirina sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja.
Selanjutnya Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan, Ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Raja Antoni juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal Kementerian.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN.
Lihat Juga: Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN
(maf)