Pemanfaatan Data Dukcapil oleh Kejagung Percepat Penanganan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:39 WIB
loading...
Pemanfaatan Data Dukcapil...
Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Pasalnya, Kejagung bisa mengenali wajah buronan melalui teknologi face recognition dalam 14-20 detik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda menilai kerja sama itu adalah sebuah terobosan yang positif dalam rangka mempercepat terungkapnya satu proses penanganan hukum. “Saya kira sebuah terobosan yang sangat bagus di dalam rangka pertama adalah untuk mempercepat terungkapnya satu proses kalau itu menyangkut misalnya seorang tersangka, buronan atau terdakwa atau termasuk terpidana tetapi dia lari misalnya,” ujar Juanda, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya)

Sebab, menurut dia, karena kurang lengkapnya layanan data-data kependudukan yang akurat selama ini menyebabkan para pelanggar hukum bisa melarikan diri atau buron ke luar negeri. “Belajar dari berbagai kasus selama ini kan karena kurang lengkapnya atau layanan data-data kependudukan sehingga banyak sekali misalnya data yang palsu atau data yang tidak akurat,” katanya.

Dirinya berharap, untuk mempersempit ruang gerak para tersangka, koordinasi kerja sama itu tidak hanya antar lembaga negara, tetapi juga perlu dukungan dari kepolisian atau keimigrasian. “Bahwa keterpaduan dalam rangka proses penegakan hukum itu,” imbuhnya. (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Di samping itu, dia menilai diperlukan juga komitmen dari para penegak hukum yang tangguh alias tidak tergoda dengan iming-iming dari para tersangka atau buron. “Walaupun datanya ada tetapi aparat penegak hukum tidak tangguh, ya kecolongan juga, misalnya datanya sudah dapat, akurat didukung oleh Dukcapil Kemendagri tapi kalau penegak hukum sendiri masih bermain-main ini juga tidak akan efektif nantinya,” ujarnya.

Sehingga, keseriusan, komitmen dan ketangguhan dari para aparat penegak hukum dianggap hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan. “Singkatnya sangat bagus tetapi perlu didukung dengan komitmen dan ketangguhan penegak hukum dalam rangka untuk menjalankan tugasnya itu sendiri, itu yang lebih penting juga dipertimbangkan, jangan sampai datanya sudah ada, sudah akurat mempersempit, koordinasi ada, tapi oknumnya masih bermain, percuma saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kejagung bisa memanfaatkan tiga jenis data dari Dukcapil terkait proses penegakan hukum dalam kerja sama dengan Kemendagri itu. Pertama, Kejagung bisa memperoleh hak akses data berupa teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk melakukan verifikasi. Kedua, data kependudukan yang bersifat perseorangan, seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama atau alamat orang tertentu. Ketiga, data sidik jari untuk Kejagung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Rekomendasi
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved