Pemanfaatan Data Dukcapil oleh Kejagung Percepat Penanganan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:39 WIB
loading...
Pemanfaatan Data Dukcapil...
Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Pasalnya, Kejagung bisa mengenali wajah buronan melalui teknologi face recognition dalam 14-20 detik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda menilai kerja sama itu adalah sebuah terobosan yang positif dalam rangka mempercepat terungkapnya satu proses penanganan hukum. “Saya kira sebuah terobosan yang sangat bagus di dalam rangka pertama adalah untuk mempercepat terungkapnya satu proses kalau itu menyangkut misalnya seorang tersangka, buronan atau terdakwa atau termasuk terpidana tetapi dia lari misalnya,” ujar Juanda, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya)

Sebab, menurut dia, karena kurang lengkapnya layanan data-data kependudukan yang akurat selama ini menyebabkan para pelanggar hukum bisa melarikan diri atau buron ke luar negeri. “Belajar dari berbagai kasus selama ini kan karena kurang lengkapnya atau layanan data-data kependudukan sehingga banyak sekali misalnya data yang palsu atau data yang tidak akurat,” katanya.

Dirinya berharap, untuk mempersempit ruang gerak para tersangka, koordinasi kerja sama itu tidak hanya antar lembaga negara, tetapi juga perlu dukungan dari kepolisian atau keimigrasian. “Bahwa keterpaduan dalam rangka proses penegakan hukum itu,” imbuhnya. (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Di samping itu, dia menilai diperlukan juga komitmen dari para penegak hukum yang tangguh alias tidak tergoda dengan iming-iming dari para tersangka atau buron. “Walaupun datanya ada tetapi aparat penegak hukum tidak tangguh, ya kecolongan juga, misalnya datanya sudah dapat, akurat didukung oleh Dukcapil Kemendagri tapi kalau penegak hukum sendiri masih bermain-main ini juga tidak akan efektif nantinya,” ujarnya.

Sehingga, keseriusan, komitmen dan ketangguhan dari para aparat penegak hukum dianggap hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan. “Singkatnya sangat bagus tetapi perlu didukung dengan komitmen dan ketangguhan penegak hukum dalam rangka untuk menjalankan tugasnya itu sendiri, itu yang lebih penting juga dipertimbangkan, jangan sampai datanya sudah ada, sudah akurat mempersempit, koordinasi ada, tapi oknumnya masih bermain, percuma saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kejagung bisa memanfaatkan tiga jenis data dari Dukcapil terkait proses penegakan hukum dalam kerja sama dengan Kemendagri itu. Pertama, Kejagung bisa memperoleh hak akses data berupa teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk melakukan verifikasi. Kedua, data kependudukan yang bersifat perseorangan, seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama atau alamat orang tertentu. Ketiga, data sidik jari untuk Kejagung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved