Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:46 WIB
loading...
Data Buronan Masuk Sistem...
Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data-data tersebut akan dimasukan ke dalam sistem milik Dukcapil Kemendagri.

“Kira-kira butuh waktu untuk input dan penyesuaian aplikasi 6 hari,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah Saat, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Dia mengatakan setelah masuk ke dalam sistem Dukcapil maka akan ada keterangan dalam data kependudukan ke depan. Dimana akan ada status hukum pada data kependudukan tersebut. “Itu nanti di database akan ditulis status hukum, buronan, DPO, normal. Kita kan bisa membuka database. Ketik NIK, database keluar. Dengan keluar database, petugas kita tahu status hukumnya apa,” ungkapnya. (Baca juga: Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri)

Petugas Dukcapil harus memperhatikan status hukum tersebut. Dia mengatakan jika statusnya normal maka tidak masalah dan harus dilayani. “Kalau status hukumnya DPO, buronan tolong hubungi petugas aparat penegak hukum setempat. Boleh Polsek, Polres, Kejari. Ini lho ada warga yang masuk dalam status buron mau mengurus data administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dia menyebut jika seorang buronan mengurus surat pindah maka tidak akan diproses permohonan layanan tersebut. “Kita engga akan memproses dulu dia pindah. Nanti dulu. Ini sedang dicari aparat. Kalau dia pindah-pindah kan susah nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut Zudan akan mengatakan akan melakukan sosialisasi hal ini kepada jajarannya. Dia menyebut petugas Dukcapil mencapai lebih dari 60.000 orang. “Kami bertahap memberitahunya. Kan kami zoom juga terbatas. Dengan kepala dinas dulu. Lalu kepala dinas sosialisasi ke bawahnya dengan kepala bagian. Lalu dari kepala bagian ke staf-stafnya. Jadi terus kita lakukan sosialisasinya. Tapi memang belum semua karena kami bertahap,” katanya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved