Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:46 WIB
loading...
Data Buronan Masuk Sistem...
Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data-data tersebut akan dimasukan ke dalam sistem milik Dukcapil Kemendagri.

“Kira-kira butuh waktu untuk input dan penyesuaian aplikasi 6 hari,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah Saat, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Dia mengatakan setelah masuk ke dalam sistem Dukcapil maka akan ada keterangan dalam data kependudukan ke depan. Dimana akan ada status hukum pada data kependudukan tersebut. “Itu nanti di database akan ditulis status hukum, buronan, DPO, normal. Kita kan bisa membuka database. Ketik NIK, database keluar. Dengan keluar database, petugas kita tahu status hukumnya apa,” ungkapnya. (Baca juga: Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri)

Petugas Dukcapil harus memperhatikan status hukum tersebut. Dia mengatakan jika statusnya normal maka tidak masalah dan harus dilayani. “Kalau status hukumnya DPO, buronan tolong hubungi petugas aparat penegak hukum setempat. Boleh Polsek, Polres, Kejari. Ini lho ada warga yang masuk dalam status buron mau mengurus data administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dia menyebut jika seorang buronan mengurus surat pindah maka tidak akan diproses permohonan layanan tersebut. “Kita engga akan memproses dulu dia pindah. Nanti dulu. Ini sedang dicari aparat. Kalau dia pindah-pindah kan susah nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut Zudan akan mengatakan akan melakukan sosialisasi hal ini kepada jajarannya. Dia menyebut petugas Dukcapil mencapai lebih dari 60.000 orang. “Kami bertahap memberitahunya. Kan kami zoom juga terbatas. Dengan kepala dinas dulu. Lalu kepala dinas sosialisasi ke bawahnya dengan kepala bagian. Lalu dari kepala bagian ke staf-stafnya. Jadi terus kita lakukan sosialisasinya. Tapi memang belum semua karena kami bertahap,” katanya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved