Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:46 WIB
loading...
Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya
Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri telah menerima ratusan data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data-data tersebut akan dimasukan ke dalam sistem milik Dukcapil Kemendagri.

“Kira-kira butuh waktu untuk input dan penyesuaian aplikasi 6 hari,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah Saat, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Dia mengatakan setelah masuk ke dalam sistem Dukcapil maka akan ada keterangan dalam data kependudukan ke depan. Dimana akan ada status hukum pada data kependudukan tersebut. “Itu nanti di database akan ditulis status hukum, buronan, DPO, normal. Kita kan bisa membuka database. Ketik NIK, database keluar. Dengan keluar database, petugas kita tahu status hukumnya apa,” ungkapnya. (Baca juga: Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri)

Petugas Dukcapil harus memperhatikan status hukum tersebut. Dia mengatakan jika statusnya normal maka tidak masalah dan harus dilayani. “Kalau status hukumnya DPO, buronan tolong hubungi petugas aparat penegak hukum setempat. Boleh Polsek, Polres, Kejari. Ini lho ada warga yang masuk dalam status buron mau mengurus data administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dia menyebut jika seorang buronan mengurus surat pindah maka tidak akan diproses permohonan layanan tersebut. “Kita engga akan memproses dulu dia pindah. Nanti dulu. Ini sedang dicari aparat. Kalau dia pindah-pindah kan susah nanti,” tuturnya.

Lebih lanjut Zudan akan mengatakan akan melakukan sosialisasi hal ini kepada jajarannya. Dia menyebut petugas Dukcapil mencapai lebih dari 60.000 orang. “Kami bertahap memberitahunya. Kan kami zoom juga terbatas. Dengan kepala dinas dulu. Lalu kepala dinas sosialisasi ke bawahnya dengan kepala bagian. Lalu dari kepala bagian ke staf-stafnya. Jadi terus kita lakukan sosialisasinya. Tapi memang belum semua karena kami bertahap,” katanya. Dita angga
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)