Ditonton 1 Juta Orang dalam 8 Jam, Ini Profil Tiga Pakar Tata Negara di Film Dirty Vote Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 09:34 WIB
loading...
Ditonton 1 Juta Orang...
Tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari merupakan tokoh di Film Dirty Vote. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Film Dirty Vote adalah sebuah film dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Film tersebut dirilis setelah masa kampanye berakhir tepatnya di masa tenang Pemilu 2024.

Ketiga ahli hukum ini secara terang mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Saking viralnya film ini, delapan jam setelah dirilis melalui kanal YouTube, Dirty Vote mendapatkan 1 juta penonton lebih.

Lantas, siapakah sosok tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari yang membuat gempar masyarakat Indonesia jelang Pemilu 2024, simak artikel berikut ini.



Zainal Arifin Mochtar, dikutip dari berbagai sumber, sosok Zainal dikenal sebagai seorang dosen, akademikus dan juga ahli tata hukum negara. Pria kelahiran Makassar 8 Desember 1978 itu, saat ini menjabat sebagai pengawas perpajakan di Kementerian Keuangan.

Zainal juga, didapuk menjadi ketua departemen hukum tata negara di Fakultas Hukim Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia, merupakan salah satu aktivis yang sangat lantang menentang dan mengkritik pemerintah soal kasus korupsi dan oligarki.



Kedua, terdapat nama Bivitri Susanti. Wanita kelahiran 5 Oktober 1974 itu, merupakan orang mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Dia juga merupakan pakar hukum tata negara dan seorang akademisi.

Bivitri, bersama dengan PSHK, mendirikan sebuah sekolah hukum bernama Jentera. Kurikulum Jentera sendiri menitik beratkan pada pelajaran hukum-hukum dasar, bail pidana maupun perdata.

Terakhir, Feri Amsari adalah seorang dosen, akademikus dan juga sebagai seorang ahli hukum tata negara. Pria kelahiran 8 Oktober 1980 itu, juga dikenal sebagai peneliti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2017 hingga 2023.

Sebelumnya diberitakan, Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiga ahli hukum ini secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilu 2024 dalam film yang tayang perdana pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menilai bahwa film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian. Habiburokhman menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi kebebasan berpendapat tapi hal tersebut harus memiliki dasar yang kuat.

"Di negara demokrasi semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan sangat tidak ilmiah," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).

Bahkan, Habiburokhman mempertanyakan kapasitas ketiga tokoh yang ada dalam film karya Dandhy Laksono itu. Mereka adalah Ahli Hukum Tata Negara yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

"Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut, dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang sangat tidak berdasar," jelasnya.

Habiburokhman pun menilai rakyat memahami bahwa sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah orang yang berkomitmen untuk menegakkan demokrasi. "Rakyat juga tahu pihak mana yang melakukan kecurangan dan pihak mana yang mendapat dukungan, sebagian besar rakyat karena program dan rekam jejak yang jelas berpihak pada rakyat," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menilai film dokumenter berjudul Dirty Vote sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian. Habiburokhman menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi kebebasan berpendapat tapi hal tersebut harus memiliki dasar yang kuat.

"Di negara demokrasi semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan sangat tidak ilmiah," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)