Gratifikasi, Suap, dan Perampasan Aset

Minggu, 11 Februari 2024 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks ini maka kerja sama intensif antara kedua Lembaga hukum tersebut sangat menentukan dan mempengaruhi keberhasilan mencapai tujuan pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Keberhasilan perampasan aset tindak pidana ditentukan oleh keberhasilan melaksanakan sungguh-sungguh ASN/APH mewujudkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitasnya. Implikasi pemberlakuan (R) UU Perampasan Aset Tindak Pidana adalah diperlukan perubahan ketentuan umum hukum Acara Pidana (KUHAP) terutama dalam hukum acara penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan perkara di sidang pengadilan.

Baca Juga: KPK Dukung Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset Disahkan

Hukum acara penyelidikan dan penyidikan tidak cukup hanya sekurang-kurangnya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka akan tetapi yang diperlukan adalah bukti dugaan bahwa harta kekayaan tersangka berasal dari tindak pidana, dan bukti tersebut hanya didasarkan pada hasil penelitian PPATK berdasarkan UU Pencucian Uang. Sehingga, dalam hukum pembuktian dengan sekurang-kurangnya tiga alat bukti yang cukup, hakim berdasarkan fakta persidangan dapat menentukan kesalahan terdakwa dan dengan demikian selain kesalahan terdakwa juga harta kekayaan terdakwa dapat dirampas dan disita untuk negara sebanyak nilai harta kekayaan yang telah ditetapkan oleh PPATK.

Merujuk pada perubahan hukum acara pidana untuk perampasan aset tindak pidana, maka selayaknya dipertimbangkan Rancangan Perubahan KUHAP yang telah diajukan pemerintah ke DPR RI dikaji kembali dan dilakukan prosedur harmonisasi dengan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Konsekuensi logis dari perubahan dimaksud adalah pembentukan Lembaga Penampungan Aset tindak pidana yang menurut informasi telah dibentuk di Kejaksaan Agung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved