Suara Jelah dari Amir Hamzah, Seruan Moral Unusia
Kamis, 08 Februari 2024 - 14:22 WIB
loading...
Ilustrasi demokrasi.Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sivitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia ( Unusia ) Jakarta mengeluarkan seruan moral berjudul Suara Jelah dari Amir Hamzah. Mereka melihat dinamika sosial politik yang terjadi menjelang Pilpres 2024 menunjukkan berlangsungnya praktik penyimpangan, pengangkangan hukum, dan pengabaian nilai-nilai moral dalam menjalankan roda pemerintahan, serta menjauhkan diri dari nilai-nilai demokrasi.
“Pengelolaan negara didominasi oleh corak kekuasaan (machstaat), bukan negara hukum (rechstaat) bahwa hukum ditegakkan dengan baik dan benar, apalagi akhlak sosial. Akhir-akhir ini hukum cenderung digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan, bukannya untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara,” bunyi seruan moral Unusia Jakarta dikutip Kamis (8/2/2024).
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) telah melakukan upaya Hukum melalui permohonan pengujian undang-undang nomor: 141/PUU-XXI/2023 dan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi nomor: 2/MKMK/L/11/2023. Namun, upaya-upaya itu tidak membuahkan hasil.
Baca juga: BEM Unusia Sampaikan Empat Sikap Menolak Dinasti Politik
Oleh karenanya, dengan didasari atas komitmen untuk merawat demokrasi, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta urgensi menjaga kejernihan nalar publik dalam berbangsa dan bernegara, sivitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta menegaskan seruan moral bahwa:
“Pengelolaan negara didominasi oleh corak kekuasaan (machstaat), bukan negara hukum (rechstaat) bahwa hukum ditegakkan dengan baik dan benar, apalagi akhlak sosial. Akhir-akhir ini hukum cenderung digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan, bukannya untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara,” bunyi seruan moral Unusia Jakarta dikutip Kamis (8/2/2024).
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) telah melakukan upaya Hukum melalui permohonan pengujian undang-undang nomor: 141/PUU-XXI/2023 dan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi nomor: 2/MKMK/L/11/2023. Namun, upaya-upaya itu tidak membuahkan hasil.
Baca juga: BEM Unusia Sampaikan Empat Sikap Menolak Dinasti Politik
Oleh karenanya, dengan didasari atas komitmen untuk merawat demokrasi, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta urgensi menjaga kejernihan nalar publik dalam berbangsa dan bernegara, sivitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta menegaskan seruan moral bahwa:
Lihat Juga :