Rugikan Indonesia, HT Tegaskan Pentingnya Aturan Online Asing

Minggu, 24 Juni 2018 - 21:34 WIB
Rugikan Indonesia, HT Tegaskan Pentingnya Aturan Online Asing
Rugikan Indonesia, HT Tegaskan Pentingnya Aturan Online Asing
A A A
JAKARTA - Keberadaan online asing memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia. Mulai dari menggerus lapangan pekerjaan, menurunnya penghasilan pajak dan devisa negara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) melalui akun media sosialnya. Secara tegas ia meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat demi melindungi industri dalam negeri.

"Pemerintah harus mengatur online asing secepatnya. Keberadaan online asing telah meningkatkan pengangguran, penurunan devisa dan pajak," tulisnya di akun twitter @Hary_Tanoe, Minggu (24/6/2018).

Di sisi lain, bertumbuhnya lapangan kerja baru dibutuhkan untuk menghadapi bonus demografi yang dialami Indonesia. Pesatnya pertumbuhan penduduk berusia muda harus diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja.

Mendukung pernyataan tersebut, Ekonom FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Hamid mengatakan, perlu ada penataan terhadap online asing yang telah merugikan banyak pihak. "Online asing hanya menguntungkan bagi mereka (asing) dengan keunggulan komparatif yang dimiliki, akibatnya kita kalah bersaing dan berdampak pada penurunan devisa dan pajak," katanya.

Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan gerakan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Atas dasar itu, maka online asing harus ditata dengan tepat.

"Kalau tidak, selain dampak di atas maka usaha kita menata padat karya juga akan terganggu. Karena itu penting untuk menentukan tarif pajak agar berimplikasi pada persaingan yang sehat, sekaligus merangsang pertumbuhan UMKM," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini Indonesia membebaskan bea masuk untuk barang bernilai hingga USD100 atau sekitar Rp1,3 juta. Hal inilah yang menimbulkan kerugian bagi industri UMKM Tanah Air.

Sementara UMKM sendiri menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

"Kalau harga mereka terlalu murah industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing, bisa-bisa kita rusak karena tidak ekspor dan produksi lagi dan ini akan berakibat pada produksi dalam negeri yang terus menurun, tidak berkembang, gulung tikar kemudian pengangguran di mana-mana," ungkapnya."Makanya, saya sangat sependapat dengan Pak Hary. Online asing ini perlu di atur, jangan dibiarkan terus."
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9104 seconds (0.1#10.140)