Uji Materi UU Penyiaran, MK Minta DPR Jelaskan Makna 'Media Lainnya'

Senin, 14 September 2020 - 14:25 WIB
loading...
Uji Materi UU Penyiaran,...
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto/tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta DPR untuk menjelaskan perihal definisi dari frase media lain dalam Pasal 1 angka 2 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran .

Hal itu diminta Majelis Hakim Konstitusi usai pihak DPR yang diwakili oleh Habiburokhman memberikan tanggapan."Bahwa persoalannya adalah terkait dengan Pasal 1 angka 2 inikan persoalan definisi, kita tahu persis definisi ini sangat menentukan sekali di dalam batang tubuhnya di dalam suatu Undang-undang," ujar Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Enny meminta penjelasan terkait dengan media internet dan juga Over-The-Top, apakah masuk dalam kategori "media lainnya" dalam pasal UU penyiaran tersebut.

Over The Top adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. "Jadi apa yang dimaksud frase media lainnya itu di dalam pendefinisian penyiaran apakah itu memang pada saat proses pembahasan hanya semata-mata basisnya ada pada frekuensi radio? Jadi belum menjangkau kepada bagaimana penggunaan dari media internet atau kemudian penggunaan OTT," tuturnya.(Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran Tak Ancam Kebebasan Berekspresi )

Enny pun meminta DPR yang diwakili Habiburokhman untuk menambahkan penjelasan tersebut secara tertulis dan segera diberikan ke Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secepatnya. "Jadi bagaimana sebetulnya terkait dengan frase itu di dalam proses pembahasan UU penyiaran," tuturnya.(Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran untuk Kesetaraan dan Tanggung Jawab Moral Bangsa )

Seperti diketahui, uji materi atau judicial review UU Penyiaran diajukan oleh RCTI dan iNews TV. Dalam gugatannya, RCTI meminta semua layanan dan tayangan video berbasis spektrum frekuensi radio tanpa terkecuali tunduk kepada UU Penyiaran. Tujuannya agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku, tidak ruleless sehingga menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Prabowo: Swasembada...
Prabowo: Swasembada Pangan di Depan Mata, Produksi Beras-Jagung Tertinggi Sepanjang Sejarah
Arcadian Group Gandeng...
Arcadian Group Gandeng Mitra Global Bangun Pabrik Suku Cadang Migas di Jabar
PLN IP Operasikan 14...
PLN IP Operasikan 14 Pembangkit Perkuat Pasokan Listrik di Indonesia Timur
Berita Terkini
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Kemensos Tekankan Peningkatan...
Kemensos Tekankan Peningkatan Jaminan Sosial di ICSWSS 2025
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved