Soal Frasa Media Lain, DPR Akan Ikuti Putusan MK atas Uji Materi UU Penyiaran

Selasa, 15 September 2020 - 09:47 WIB
loading...
Soal Frasa Media Lain,...
Anggota DPR Habiburokhman. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengaku akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Penyiaran.

"DPR akan selalu mengikuti apa yang diputuskan oleh MK. Kami akan selalu mengikuti bagaimana diktum-diktum putusan MK," kata Perwakilan DPR Habiburokhman dalam Sidang Uji Materi UU Penyiaran di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dalam penyusunan UU Penyiaran ke depan, DPR akan mengacu pada putusan MK. "Jadi, undang-undang yang akan kami bentuk akan menyesuaikan dengan MK," katanya. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran, MK Minta DPR Jelaskan Makna 'Media Lainnya')

Namun, proses pembuatan undang-undang diperkirakan masih membutuhkan waktu panjang. Hingga saat ini, meski masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, DPR baru sekali melakukan pembahasan internal mengenai UU Penyiaran, sehingga belum ada perkembangan lagi. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran Tak Ancam Kebebasan Berekspresi)

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang mempertanyakan perkembangan Prolegnas terkait UU Penyiaran. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran untuk Kesetaraan dan Tanggung Jawab Moral Bangsa)

"Karena ini inisiatif DPR, apakah kemudian terkait dengan 'media lain' di situ itu ada perubahan di dalam prosesnya, yang kemudian menjangkau juga konten-konten yang menggunakan OTT," ujar Enny.

MK menggelar sidang uji materi UU Penyiaran dengan agenda meminta keterangan DPR untuk menjelaskan perihal definisi dari frase “media lain” dalam Pasal 1 angka 2 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
UAH akan Ambil Langkah...
UAH akan Ambil Langkah Hukum atas Fitnah Donasi Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved