Perundungan Siber Kerap Menimpa Anak Usia 12-14 Tahun
loading...
A
A
A
Perundungan biasanya dilakukan dengan beragam cara baik secara tertulis atau verbal dengan mengatakan langsung kepada sasaran. Hal ini meliputi perbuatan seperti mengejek, pengabaian, penghinaan, mengunggah informasi tentang orang lain tanpa izin, prank call, serta mencuri data dan berpura-pura menjadi orang lain.
"Ironisnya, perundungan umumnya terjadi pada anak usia 12-14 tahun dan menyerang perempuan secara verbal. Sedangkan anak laki-laki umumnya mendapatkan perundungan secara fisik," ujar Devie.
Sementara itu, Dosen Universitas Islam Jakarta Muhammad Qadhafi menambahkan perundungan siber banyak dilakukan melalui medium media sosial, terutama Instagram yang mencapai 42%. Karena itu, perundungan di dunia maya berdampak signifikan pada diri seseorang baik secara psikologis maupun sosial.
"Ketika seseorang ditegur merasa segala sesuatu diwaspadai dan memiliki kekhawatiran terhadap keberadaannya. Bahkan, hal ini juga dapat berdampak pada penurunan prestasi seseorang secara akademis," kata Qadhafi.
Agar perilaku perundungan dapat tertangani, korban dapat melaporkan kasus cyber bullying pada Kominfo melalu https://layanan.kominfo.co.id/ dengan menyertakan bukti berupa tangkapan layar.
"Ironisnya, perundungan umumnya terjadi pada anak usia 12-14 tahun dan menyerang perempuan secara verbal. Sedangkan anak laki-laki umumnya mendapatkan perundungan secara fisik," ujar Devie.
Sementara itu, Dosen Universitas Islam Jakarta Muhammad Qadhafi menambahkan perundungan siber banyak dilakukan melalui medium media sosial, terutama Instagram yang mencapai 42%. Karena itu, perundungan di dunia maya berdampak signifikan pada diri seseorang baik secara psikologis maupun sosial.
"Ketika seseorang ditegur merasa segala sesuatu diwaspadai dan memiliki kekhawatiran terhadap keberadaannya. Bahkan, hal ini juga dapat berdampak pada penurunan prestasi seseorang secara akademis," kata Qadhafi.
Agar perilaku perundungan dapat tertangani, korban dapat melaporkan kasus cyber bullying pada Kominfo melalu https://layanan.kominfo.co.id/ dengan menyertakan bukti berupa tangkapan layar.
(jon)